Diduga Selingkuhi Istri Warganya, Kakam Sukabumi Dilaporkan ke Bupati Waykanan

Diduga Selingkuhi Istri Warganya, Kakam Sukabumi Dilaporkan ke Bupati Waykanan

gentamerah.com| Waykanan- Diduga istrinya diselingkuhi kepala kampung, Sunardi mengadukan nasibnya ke Bupati Waykanan, Lampung. Surat pengaduan tersebut dilayangkan setelah diyakini perselingkuhan antara istrinya dengan kepala Kampung (Kakam) Sukabumi Kecamatan Buay Bahuga Kabupaten Waykanan, diyakini kebenarannya.
Dalam rilis yang diterima Redaksi Genta Merah, surat pengaduan yang juga ditembuskan ke wakil Bupati Waykanan, Skretaris Daerah dan Inspektorat Waykanan tersebut, selain ditandatangani oleh Sunardi, juga ditandatangani lima warga lain, sebagai turut pengadu.
Kelima turut pengadu tersebut, Sutrisno, Sudarya Wijaya, Muslih dan Subroto. Pada surat tersebut, Sunardi, Warga Dusun III, Kampung Sukabumi Kecamatan Buay Bahuga, melaporkan Kepala Kampung setempat, Panggih karena telah melakukan perslingkuhan dengan SM, istri Sunardi.

Surat Pengaduan ke Bupati Way Kanan

Ironisnya, perslingkuhan yang dilakukan keduanya pada Minggu (05/08/2018) sekitar pukul 15.00 WIB tersebut, dipergoki Kh, istri Panggih. Atas kejadian itu, pada tanggal 11 Agustus 2018,  Sunardi bersama keluarga besarnya melakukan rapat keluarga. “Istri saya sudah mengakui perbuatannya, dan saksi istrinya kepala kampung juga sudah membenarkan perselingkuhan itu,” kata Sunardi dalam rilis yang dikirim ke Genta Merah.
Pada tanggal 14 Agustus 2018, Sunardi didampingi perwakilan masayarakat kampung melaporkan kejadian tersebut ke Camat Buay Bahuga, setelah sebelumnya tanggal 12 Agustus 2018, Sunardi memulangkan SM kerumah orang tua istrinya tersebut.
Pengaduan yang ditujukan kepada Bupati Waykanan itu juga menganggap Panggih sebagai kapala kampung tidak bisa  dijadikan panutan warga.
Penulis : Baiki/Yoyon
 Editor : Yana

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18