Menelan Dana Milyaran Rupiah, Pendataan PBB Waykanan Diduga Amburadul

Menelan Dana Milyaran Rupiah, Pendataan PBB Waykanan Diduga Amburadul

gentamerah.com Waykanan- Diduga pendataan pajak bumi dan bangunan (PBB) yang dilakukan pihak ketiga pemenang tender dilakukan tidak sesuai dengan data penduduk. Selian nilai jual objek pajak (NJOP) Melambung tinggi, ribuan struk pajak double dengan nilai tagihan pajak berbeda. Ironisnya banyak nama penerima wajib pajak yang salah, juga terdapat  dapur rumah dikenakan PBB.
Data yang dihimpun tim gentamerah.com di beberapa kampung, ditemukan seseorang yang rumah dan tanahnya numpang milik orang lain juga dikenakan pejak. “Saya ini tidak punya rumah, makanya rumah gubuk ini saya buat numpang di tanah punya saudara. Tapi saya ditagih pajak, lah saya bingung jadinya,” ujar salah seorang warga Kampung Argomulyo, yang enggan disebut namanya.
Pendataan yang diduga asal comot alias ngawur, mengakibatkan nama wajib pajak dan luas tanah yang salah dan tidak sesuai dengan kondisi yang ada. Sehingga mengakibatkan NJOP melambung tinggi. “Yang saya heran, ada dua rumah di lingkungan saya ini. Yang satu gedung permanen yang satunya rumah papan kecil, dengan pemilik yang berbeda. Lah kok tagihan pajaknya malah besar yang rumah papan. Ini sebenarnya gimana cara mendata,” kata salah seorang mantan kepala Lingkungan di Banjit.
Di Kecamatan Waytuba, perangkat kampng setempat menemukan banyak nama wajib pajak yang ganda dengan obyek pajak hanya satu. Bahkan terdapat wajib pajak siluman. “Orang dan objek pajaknya tidak ada, entah orang mana. Tapi tagihan pajaknya kok dikasih ke kami. Siapa yang mau kita tagih. Hal seperti ini banyak sekali,” kata salah seorang Sekdes.
Sementara itu Sahdana, salah seorang anggota DPRD Waykanan menyangkan, pendataan pajak yang dilakukan tahun 2018 terkesan asal-asalan dan amburadul. “Ini sangat miris, yang perlu kami pertanyakan itu rekanan yang menang tender, memiliki spefikasi tentang pajak atau tidak perusahaannya. Kok pendataannya ngawur,” ujarnya.
Menurutnya, petugas pendataan PBB diduga tidak turun kelapangan untuk melakukan pendataan secara benar. “Kalau memang didata secara riil, maka tidak akan banyak masalah seperti ini. Untuk apa ditenderkan kalau hasilnya amburadul,” ujar Sahdana.
Data
yang dimiliki tim Ganta Merah,  perusahaan
pemenang tender patut dipertanyakan. Terkait spesifikasi CV pemenang tender,
didduga terdapat permainan. 

Penulis : Yoyon/Baiki
 Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18