Sudah Dianggarkan, Oknum Diskes Waykanan Diduga Pungli Cek Kesehatan Calhaj

Sudah Dianggarkan, Sejumalah Oknum Diskes Waykanan Pungli Cek Kesehatan Calhaj
Gambar Ilustrasi

gentamerah.com | Waykanan- Sejumlah oknum Dinas Kesehatan Waykanan Lampung, diduga lakukan pungutan liar terhadap calon jemaah haji yang melakukan pemeriksaan kesehatan. Pungli yang yang dilakukan oknum pegawai dinkes tersebut berkisar Rp400 ribu hingga Rp500 ribu, padahal dalam APBD kabupaten setempat telah dianggarkan sekitar Rp24 juta.
Dugaan pungli tersebut diakui beberapa calon jemaah haji dari berbagai kecamatan, baik saat pemeriksaan di Puskesmas yang ditunjuk maupun di Rumah Sakit Zainal Pagar Alam (Zapa).
“Bener kami harus bayar, ya masalah dianggarkan atau tidak, kami tidak tahu. Karena cek kesehatan ini wajib. Baik kesehatan awal maupun akhir nanti. Masalah bayarnya saya dikenakan Rp500 ribu,” ujar salahs eorang jemaah yang enggan disebut namanya.
Bukan hanya pengakuan dari berbagai calon jemaah haji, salah seorang pengurus calhaj di Kantor Kementerian Agama (Kemag) Waykanan membenarkan hal tersebut. “Seharusnya gratis, karena sudah dianggarkan di APBD. Tapi dari beberapa calon jemaah haji ngaku kalau kena biaya, antara Rp400 ribu sampai Rp500 ribu. Ini memang harus diluruskan,” katanya, yang namanya menolak ditulis di media ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Waykanan, Anang yang dikonfirmasi gentamerah.com via telpon genggamnya, mengakui bahwa dana kesehatan bagi calon jemaah haji sudah dianggarkan oleh daerah. “Saya tidak tahu kalau pemeriksaan jemaah haji ditarik biaya oleh anak buah saya. Kalau memang benar, saya akan menyelidikinya terlebih dahulu kebenarannya,” kata dia.
Senada dengan Kadiskes, Bupati Waykanan, Raden Adipati Surya mengaku tidak tahu tentang adanya biaya dalam cek kesehatan bagi calhaj.



Penulis : Yoyon/Ktr
Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18