Diduga Pekerjaan Dana Desa Karanglantang Amburadul, Pelaksanaan Program Tumpang Tindih Anggaran

Diduga Pekerjaan Dana Desa Karanglantang Amburadul, Pelaksanaan Program Tumpang Tindih Anggaran
Balai Kampung Karanglantang

gentamerah.com | Waykanan- Pelaksanaan pekerjaan infrastruktur Kampung Karanglantang Kecamatan Kasui Kabupaten Waykanan, Lampung, diduga tumpang tindih. Pekerjaan yang tidak selesai pada tahun sebelumnya dilanjutkan menggunakan anggaran tahun berikutnya. Seperti halanya pekerjaan balai kampung, yang seharusnya diselesaikan menggunakan anggaran 2018 tetapi diselesaikan menggunakan anggaran 2019.
Diduga penyelesaian balai kampung menggunakan dana pencairan pertama sebesar 20% dari anggaran 2019 bersamaan dengan pelaksanaan infrastruktur siring pasang. Begitu juga dengan pengerjaan rabat beton yang juga seharusnya menggunakan anggaran 2018, dilaselesaikan menggunakan dana anggaran 2019.
Indikasi penyimpangan tersebut terjadi diduga karena pengawasan tidak makasimal, dari dinas terkait. Guna mempermudah pengawasan pekerjaan infrastruktur tersebut juga tidak dipasang plang sebagai acuan.
Amburadulnya pelaksanaan dana desa tersebut diiringi dengan dugaan ketidak nyamanan perangkat kampung tersebut. Terubukti sekretaris kampung dan bendahara kampung mengundurkan diri.
Sementara itu, Kepala Kampung Karanglantang, Zulkifli saat dikonfirmasi via telpon genggamnya (WA), enggan menjawab.



Penulis : Baiki
Editor : Seno

Tinggalkan Balasan