Polres Waykanan Amankan Empat Pelaku Penggelapan Mobil Dari Jakarta

Polres Waykanan Amankan Empat Pelaku Penggelapan Mobil Dari Jakarta

gentamerah.com // Waykanan – Diduga meggelapkan mobil, empat lelaki salah satunya dari Cianjur, Jawa Barat, diamankan satuan lalulintas Polres Waykanan, Lampung. Para tersangka tersebut terjaring operasi zebra 2019, di jalan lintas sumatera Kampung Negeri Baru, Kecamatan Blambangan Umpu, Rabu (30/10/ 2019).
Dalam Operasi yang dipimpin Kabag Ops Polres Waykanan, Kompol Yudi, dibantu jajaran Satlantas, SatBinmas, mengamankan keempat pelaku itu, EP, warga Hargolomulyo Kecamatan Sekampung Lampung Timur, Egi (47), warga Kampung Sukamulya, Kecamatan Serampat Sukegeneng, Kabupaten Cianjur, DH (46), Warga Desa Giri kelopo Mulyo Kabupaten Lampung timur, dan AF (31),  Warga Gunung Katun, Kabupaten Waykanan.
Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro melalui Kabag Ops Polres Waykanan, Kompol Yudi menjelaskan, jajarannya menerima informasi dari Jakarta, yang memberitahukan telah terjadi pencurian atau penggelapan satu unit mobil Daihatsu Xenia Warna Hitam Nomor polisi B. 1094 FKR yang dilakukan oleh para tersangka.
Informasinya kendaraan tersebut akan dibawa ke daerah Sumatera Selatan, dengan menempuh rute jalan lintas Sumatera Bagian Tengah.
Berbekal dengan informasi tersebut, Jajaran Polres Waykanan, melakukan penghadangan di sekitar simpang 4, dan akhirnya target yang ditunggu segera muncul, tanpa membuang waktu, anggota Polres Waykanan langsung meringkus para tersangka dan mengamankan barang buktinya.
“Untuk saat ini kami baru sebatas mengamankan barang bukti dan para tersangkanya, nanti kita koordinasikan dengan jajaran kepolisian dimana terjadinya perkara pencurian mobil ini, ” terangnya.,”ujar nya



Penulis : A.Kuntar
Editor : Riasto

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18