Gentamerah.com || Waykanan-Tiga pegawai kantor pajak Baradatu Waykanan, dinyatakan reaktif covid 19. Satu pegawai perempuan dan dua laki-laki.
Informasi tersebut disampaikan salah satu pegawai kantor pajak setempat, pada saat wartawan gentamerah.com akan membuat laporan pajak, Jum at (19/3/2021).
Keterangan dari salah seorang pegawai tersebut disampaikan saat ditanya mengapa kantor pajak ditutup pada jam kerja.” Ya maaf pak, kantor kami sedang tidak bisa melayani, karena kemarin ada yang di rapit tes, ternyata tiga orang dinyatakan reaktif, tapi bukan warga Waykanan. Mereka semua dari Lampung Utara. Makanya sekarang mereka diliburkan dibawa ke Kotabumi. Jadi kantor kita libur dulu, ” ujarnya.
Laporan : Kuntar
Editor : SENO