Waykanan – Penguatan layanan pengaduan dan sistem keamanan menjadi fokus utama monitoring dan evaluasi (monev) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Lampung di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Waykanan.
Kegiatan monev tersebut disambut Kepala Lapas Kelas IIB Waykanan, Riski Burhannudin, bersama jajaran pejabat struktural. Tim dipimpin Kabid Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal Ditjenpas Lampung, Mahrus, dengan melakukan pengecekan dokumen, telaah administrasi, hingga implementasi kebijakan dan kehumasan.
Monitoring dilakukan untuk memastikan tata kelola organisasi berjalan profesional, akuntabel, dan berintegritas. Selain itu, tim juga mengidentifikasi sejumlah aspek yang perlu diperkuat guna meningkatkan kualitas pelayanan serta pengamanan di lingkungan lapas.
Kalapas Waykanan, Riski Burhannudin, berkomitmen menindaklanjuti hasil evaluasi sebagai bagian dari upaya pembenahan berkelanjutan. Menurutnya, monev menjadi langkah strategis dalam memperkuat integritas pegawai dan memastikan kebijakan Ditjenpas berjalan optimal di tingkat satuan kerja.













