APBD 2026 Disahkan: Ayu Tegaskan APBD Harus Jadi Mesin Kerja Pemerintah

APBD 2026 Disahkan: Ayu Tegaskan APBD Harus Jadi Mesin Kerja Pemerintah

Waykanan — Bupati Waykanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., menghadiri Paripurna Pengesahan Propemperda 2026 serta Raperda APBD 2026 di Ruang Buway Bahuga, Senin (24/11/2025).

Ayu menegaskan bahwa Perda adalah instrumen vital dalam menjalankan otonomi daerah dan harus disusun dengan sistematis, terencana, dan sesuai peraturan.

“Propemperda memastikan pembentukan Perda berjalan tertib, tidak tumpang-tindih, dan terarah pada prioritas,” ungkapnya.

Terkait pengesahan APBD 2026, Bupati menyampaikan bahwa seluruh tahapan telah dilakukan sesuai aturan. Tahap selanjutnya ialah evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Lampung untuk memastikan sinkronisasi kebijakan pembangunan.

Ayu mengapresiasi DPRD yang telah bekerja keras menyelesaikan pembahasan APBD hingga tahap final.

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group