Waykanan – Bupati Waykanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked menyerahkan Akta Notaris Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Gedung Pusiban Pemkab setempat, Kamis (7/8/2025).
Langkah ini bukan seremoni biasa. Penyerahan akta ini adalah titik balik bagi kampung-kampung di Waykanan untuk berdiri di atas kaki sendiri secara ekonomi.
“Alhamdulillah, kita termasuk dari 103 koperasi percontohan nasional,” tegas Bupati.
Gerakan nasional koperasi desa ini bukan sekadar mimpi.
Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam Retreat Kepala Daerah di Magelang dan Ratas di Istana Negara, menargetkan 80.000 koperasi berdiri di seluruh Indonesia. Program diluncurkan serentak pada Hari Koperasi Nasional, 12 Juli 2025 lalu.
Bukan Sekadar Kertas, Tapi Jaminan Hidup Usaha
Akta Notaris bukan cuma dokumen legal. Ia jadi senjata utama bagi koperasi untuk beroperasi sah, diakui, dan bisa bersinergi dengan pemerintah, BUMN, hingga perbankan.
“Dengan akta ini, koperasi kita bisa beroperasi terstruktur dan sah. Hak dan kewajiban jadi jelas. Peluang kemitraan makin terbuka lebar,” ujar Ayu.
Pemerintah daerah juga mengapresiasi semua pihak yang mendorong percepatan terbentuknya KDMP. Dari notaris, camat, perangkat daerah, hingga perbankan dan pengawas koperasi disebut satu per satu.
Koperasi Bangkit, Desa Kuat
Melalui KDMP, desa didorong punya tujuh unit usaha wajib. Mulai dari sembako, pupuk, hingga kebutuhan harian warga. Potensi unggulan desa juga didorong diolah oleh koperasi.
“Kalau koperasi ini berjalan, desa bukan cuma mandiri. Tapi bisa jadi pusat ekonomi rakyat,” tegas Ayu.













