Waykanan – Suasana memanas saat 12 tokoh adat dari Forum Pemuka Fangeran Udik, termasuk aktivis rakyat Cahya Lana, mendatangi Kantor Bupati Waykanan, Selasa (22/7/2025).
Mereka menuntut Pemerintah Kabupaten segera menyelamatkan 950 hektare lahan negara yang dirusak tambang ilegal di wilayah PTPN 7 Abdeling Blambangan Umpu.
Pertemuan dipimpin Asisten I, Drs. Ade Cahyadi, dan dihadiri unsur Forkopimda Waykanan. Forum ini berubah jadi ajang kecaman terbuka terhadap pembiaran tambang ilegal yang diduga merajalela tanpa pengawasan hukum.
“Kami tidak ingin Waykanan tercoreng! Bupati harus panggil PTPN 7 dan aparat penegak hukum. Jangan diam saja melihat tambang ilegal bikin rusak tanah negara!” seru Cahya Lana, tokoh adat sekaligus aktivis 98.
Cahya menilai aktivitas tambang ilegal tidak memberikan manfaat apa pun bagi rakyat, justru hanya meninggalkan kerusakan permanen. Ia juga menuding PTPN 7 dan aparat hukum lalai dalam menjaga aset negara.
Hal ini diamini Asisten I Pemkab, Ade Cahyadi, yang juga mempertanyakan sikap pasif aparat hukum.
“Kenapa APH diam? Padahal itu tugas mereka menjaga aset negara dari perusakan,” ucap Ade dengan nada kecewa.
Ia memastikan, dalam waktu dekat Bupati Waykanan akan memanggil pimpinan PTPN 7 dan pihak aparat hukum untuk meminta klarifikasi sekaligus menghentikan seluruh kegiatan tambang ilegal di lahan tersebut.
“Tidak bisa dibiarkan. Jika terus rusak, bisa timbul konflik besar. Kami akan ambil langkah cepat,” tegas Ade.
Masyarakat kini menanti bukti nyata dari pemerintah daerah. Jika dibiarkan, konflik agraria dan kerusakan lingkungan bisa meledak sewaktu-waktu.
