Lampura – Di tengah detik-detik pergantian tahun yang kian dekat, publik Lampung Utara masih mempertanyakan ke mana arah janji Kejaksaan Negeri Kotabumi yang sebelumnya menyatakan akan menuntaskan dugaan kasus pengadaan pupuk pada akhir tahun ini.
Janji yang semula terdengar tegas kini bak gema di ruang kosong, menggaung tanpa kepastian, sementara masyarakat menunggu titik terang yang tak kunjung tiba.
Penghitungan kerugian negara dalam perkara ini disebut telah rampung. Namun, penantian panjang itu belum juga menampakkan siapa yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum.
Status tersangka yang ditunggu publik seperti tertahan di persimpangan, sementara kalender terus bergerak menuju tahun baru tanpa kabar penetapan.
Cerita pengadaan pupuk di Lampung Utara telah lama menjadi perhatian. Harapan publik sederhana, kejelasan, transparansi, dan keberanian penegak hukum menutup cerita ini dengan kepastian, bukan sekadar wacana.
Baca Juga : GASAK Geruduk Kejari dan KPU Lampura: “Copot Komisioner KPU”
Saat dikonfirmasi, Kasi Intelijen Kejari Lampung Utara, Ready Mart, mengaku belum mengetahui perkembangan terbaru usai kembali dari cuti.
“Baru sampai rumah, tadi di jalan tidak dengar ada telepon. Saya belum dapat informasi terkini dari pidsus karena baru selesai cuti,” ujarnya.
Ditanya soal kemungkinan penetapan tersangka sebelum tahun berganti, ia kembali menegaskan belum ada informasi yang diterimanya.
“Belum tahu, saya belum ada info dari pidsus,” pungkasnya singkat.
