Digerebek Suami di Penginapan, Oknum Dokter ASN Musi Rawas Dilaporkan Selingkuh

Digerebek Suami di Penginapan, Oknum Dokter ASN Musi Rawas Dilaporkan karena Selingkuh
Ilustrasi

LubuklinggauPerselingkuhan oknum dokter Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, berujung ke meja polisi. PS (45), yang bertugas sebagai dokter PNS, digerebek langsung oleh suaminya saat berduaan dengan pria muda berinisial RB (26) di sebuah penginapan.

Penggerebekan itu terjadi Minggu malam (21/7/2025) sekitar pukul 23.30 WIB di kawasan Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau.

Tak hanya PS dan RB yang kaget, polisi yang ikut dalam penggerebekan pun langsung mengamankan lokasi. Sang suami berinisial WP (46), yang didampingi anaknya, langsung membuat laporan resmi ke Polres Lubuklinggau keesokan harinya.

“Benar, pelapor sudah datang Senin kemarin dan membuat laporan terkait Pasal 284 KUHP tentang perzinahan,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Lubuklinggau, Ipda Kopran, Selasa (22/7/2025).

Usai laporan masuk, pihak kepolisian langsung memeriksa ketiga pihak yang terlibat, termasuk WP, PS, dan RB. Proses hukum kini masuk tahap penyelidikan awal.

Diketahui, penggerebekan dilakukan setelah WP curiga dengan perilaku istrinya yang sering dinas luar dan sulit dihubungi. Kecurigaan itu terbukti, hingga akhirnya PS tertangkap basah bersama pria lain di penginapan.

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version