Kinerja OPD Metro Mumpuni, Kemen PAN RB-RI Berikan Penghargaan

Kinerja OPD Metro Mumpuni, Kemen PAN RB-RI Berikan Penghargaan
ADVERTORIAL-Jakarta-
Atas kinerja yang mumpuni, Pemerintah Kota Metro kembali meraih penghargaan yang
diterima beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), diberikan oleh Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia (Kemen PAN RB)
RI, Rabu (24/1/2018).
Penghargaan
yang diberikan kepada Unit-unit Pelayanan Publik Kabupaten/Kota Role Model
se-Indonesia tersebut, merupakan reward atas kinerja penyelenggaraan pelayanan
publik yang diamanahkan dalam UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Penghargaan
Kemen PAN RB diterima Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro, A. Natsir A.T mewakili
Pemerintah kota setempat, di Ruang Serba Guna Kementerian bersama-sama dengan
perwakilan setiap Daerah di Indonesia.
OPD
Pemerintah Kota Metro yang menerima penghargaan, Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil sebagai Role Model Pelayanan Publik kategori “Sangat Baik”,
Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagai Role Model Pelayanan Publik kategori
“Baik Dengan Catatan”, dan RSUD Ahmad Yani sebagai Role Model Pelayanan Publik
kategori “Baik”.
A.
Natsir A.T usai menerima penghargaan menegaskan, bahwa OPD yang telah menerima
penghargaan tersebut, agar terus melakukan inovasi untuk meningkatkan
pelayanannya. Sehingga apa yang dicapai setiap tahunnya akan terus meningkat
dan semakin baik, yang tentu akan membawa kesejahteraan bagi Masyarakat di Kota
Metro khususnya dibidang pelayanan.
“Teruslah
berinovasi dan tingkatkan kinerja, karena apa yang dicapai adalah amanah yang
harus Kita pertanggung jawabkan”, papar A. Natsir.
Sementara
itu, Deputi Pelayanan Publik Prof. Diah Natalisa menyampaikan, bahwa evaluasi itu
dilaksanakan agar Unit Pelayanan Publik tetap memiliki komitmen, dan
penghargaan yang diberikan sebagai reward,  untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan
publik dilingkup tugas dan fungsinya masing-masing.
“Evaluasi
dan pemberian penghargaan ini juga bertujuan untuk memotivasi dan mengapresiasi
Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah yang dijadikan Role Model, untuk
dapat menerapkan kebijakan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 Tentang Pelayanan
Publik secara baik dan benar. Selain itu, juga untuk mendorong Kementerian,
Lembaga, dan Pemerintah Daerah Role Model untuk berkompetisi mewujudkan
pelayanan prima,” ujarnya. ADV

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group