ADVERTORIAL-Metro
– Kota Metro Provinsi Lampung meraih penghargaan atas penilaian kinerja
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dari Kementerian Dalam Negeri RI. Atas
keberhasilan tersebut, Metro menempati
urutan ke-17 dari 93 Kota seluruh Indonesia, sehingga mendapatkan bintang dua
dengan nilai 3,2889.
– Kota Metro Provinsi Lampung meraih penghargaan atas penilaian kinerja
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dari Kementerian Dalam Negeri RI. Atas
keberhasilan tersebut, Metro menempati
urutan ke-17 dari 93 Kota seluruh Indonesia, sehingga mendapatkan bintang dua
dengan nilai 3,2889.
Penghargaan
tersebut diberikan pada tanggal 25 April 2018 lalu, dalam acara malam apresiasi
penyelenggaraan pemerintah di Hotel Sultan Jakarta, dihadiri Menteri Dalam
Negeri, Tjahyo Kumolo, para Gubernur serta Bupati dan Walikota yang dinilai
berprestasi.
tersebut diberikan pada tanggal 25 April 2018 lalu, dalam acara malam apresiasi
penyelenggaraan pemerintah di Hotel Sultan Jakarta, dihadiri Menteri Dalam
Negeri, Tjahyo Kumolo, para Gubernur serta Bupati dan Walikota yang dinilai
berprestasi.
Acara
tersebut merupakan rangkaian Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-22 Tahun 2018.
Pemerintah Kota Metro dinilai telah memenuhi kewajiban dengan tepat waktu dalam
penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) kepada
Pemerintah Pusat melalui Gubernur.
tersebut merupakan rangkaian Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-22 Tahun 2018.
Pemerintah Kota Metro dinilai telah memenuhi kewajiban dengan tepat waktu dalam
penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) kepada
Pemerintah Pusat melalui Gubernur.
Penilaian
mencakup capaian kinerja penyelengaraan pemerintahan daerah dan pelaksanaan
tugas pembantuan sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
mencakup capaian kinerja penyelengaraan pemerintahan daerah dan pelaksanaan
tugas pembantuan sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
LPPD
digunakan sebagai bahan evaluasi dan pembinaan oleh Pemerintah Pusat terhadap
penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang wajib disampaikan setiap tahun,
paling lambat 3 bulan setelah Tahun Anggaran berakhir.
digunakan sebagai bahan evaluasi dan pembinaan oleh Pemerintah Pusat terhadap
penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang wajib disampaikan setiap tahun,
paling lambat 3 bulan setelah Tahun Anggaran berakhir.
Kepala
Bagian Pemerintahan Setda Kota Metro, Deddy Hasmara, S.STP, MH, mengatakan, sekitar
700 indikator yang digunakan dalam penilaian tersebut, juga harus didukung
dengan data-data yang valid.
Bagian Pemerintahan Setda Kota Metro, Deddy Hasmara, S.STP, MH, mengatakan, sekitar
700 indikator yang digunakan dalam penilaian tersebut, juga harus didukung
dengan data-data yang valid.
“Penilaian
dilakukan melalui beberapa tahapan, untuk evaluasi awal dilakukan oleh Tim
Daerah yang terdiri dari Pemerintah Provinsi dan BPKP Perwakilan Lampung.
Selanjutnya evaluasi dilakukan oleh Tim Nasional yang terdiri dari Kementerian
Dalam Negeri dan BPKP Pusat,” ungkapnya.
dilakukan melalui beberapa tahapan, untuk evaluasi awal dilakukan oleh Tim
Daerah yang terdiri dari Pemerintah Provinsi dan BPKP Perwakilan Lampung.
Selanjutnya evaluasi dilakukan oleh Tim Nasional yang terdiri dari Kementerian
Dalam Negeri dan BPKP Pusat,” ungkapnya.
Sementara
itu, saat Upacara Hari Otonomi Daerah, Senin
(30/04/ 2018) di halaman kantor Pemkot Metro, Walikota Hi. A. Pairin, S.Sos, mengatakan,
bahwa Pemerintah Kota Metro sangat bersyukur atas diterimanya penghargaan
tersebut.
itu, saat Upacara Hari Otonomi Daerah, Senin
(30/04/ 2018) di halaman kantor Pemkot Metro, Walikota Hi. A. Pairin, S.Sos, mengatakan,
bahwa Pemerintah Kota Metro sangat bersyukur atas diterimanya penghargaan
tersebut.
Menurutnya,
penghargaan tersebut pada hakekatnya bukan merupakan prestasi Walikota, Wakil
Walikota atau Sekretaris Daerah saja, namun juga merupakan prestasi dari
seluruh jajaran aparatur Pemerintah Kota Metro.
penghargaan tersebut pada hakekatnya bukan merupakan prestasi Walikota, Wakil
Walikota atau Sekretaris Daerah saja, namun juga merupakan prestasi dari
seluruh jajaran aparatur Pemerintah Kota Metro.
“Untuk
itu kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada segenap jajaran
Aparatur Sipil Negara serta berbagai pihak yang telah mendukung kelancaran
pembangunan serta pemerintahan di Kota Metro selama ini,” kata dia.ADV
itu kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada segenap jajaran
Aparatur Sipil Negara serta berbagai pihak yang telah mendukung kelancaran
pembangunan serta pemerintahan di Kota Metro selama ini,” kata dia.ADV