Agar Lebih Baik, Warga Harus Ikut Mengawasi Penertiban RTH Kota Metro

Agar Lebih Baik, Warga Harus Ikut Mengawasi Penertiban RTH Kota Metro
ADVERTORIAL (gentamerah.com): Metro
– Masyarakat harus ikut berperan dalam mengawasi dan mendukung penertiban dikawasan
Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Merdeka Kota Metro Lampung. Saat lebaran
terjadi dugaan pungutan liar (Pungli) di taman tersebut, dinas terkait harus mengevaluasi
SK pengelolaan parkir.
Permintaan
tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kota Metro, Alizar dengan alasan
RTH Taman Merdeka tersebut merupakan tanggung jawab bersama baik, masyarakat,
legislatif, maupun eksekutif.
“Taman
merdeka kan lokasinya tepat di depan rumdis Walikota dan ketua DPRD. Seharusnya
semua baik, jangan terkesan dibiarkan, karena menjaga kenyamanan dan keamanan
di kawasan RTH Taman Merdeka menjadi tanggung jawab bersama baik eksekutif
maupun legislatif. Saat ini lagi musim pengunjung, dan itu harus di jaga,
kalaupun taman merdeka dipaksakan menjadi kawasan wisata keluarga seharusnya
cepat di tata agar tidak kumuh, dan permasalahan setiap tahunnya segera
terselesaikan, inikan butuh dukungan semua pihak termasuk warga masyarakat
Metro,” ungkap Anggota Komisi II DPRD Kota Metro, Alizar di ruang kerjanya,
Kamis (21/06/2018).
Selain
itu, Alizar juga menyoroti adanya dugaan pungli di Taman Merdeka, selama musim
lebaran. Dalam waktu dekat, akan meminta dinas terkait mengevaluasi SK
pengelolaan parkir di lingkungan Taman Merdeka.
“Ada
berapa titik kantong parkir ditaman merdeka dan ada beberapa orang yang
memegang SK Parkir. Ini tugas dishub melalui UPT perparkiran untuk mengevaluasi
kantong parkir di taman merdeka, berapa setoran mereka. Melanggar atau tidak
lokasi parkir nya, karena kita lihat di lapangan parkir itu semau-mau dan tidak
melihat aspek kelancaran arus lalu lintas. Ini yang harus di tata oleh dinas
terkait, jangan sampai ini terus menjadi catatan buruk perparkiran di Kota
Metro,” tandasnya. ADV

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18