Tidak Dapat Rastra Pusat, Warga Miskin Mesuji Diberi Rastra Daerah

Kepala Desa Sri Tanjung, Mat Kalu bagikan Rastra daerah kepada warganya

gentamerah.com|Mesuji – Sedilitnya 48 rumah tangga sasaran (RTS) Desa Sri Tanjung Kabupaten Mesuji mendapatkan beras Rasta yang merupakan bantuan dari pemerintah Kabupaten setempat, sebagai program Bupati Khamami. Rastra daerah tersebut diberikan bagi warga yang tidak mendapatkan bantuan beras miskin (raskin) dari pemerintah pusat.
Kepala Desa Sri Tanjung, Mat Kalu mengatakan, bahwa penyaluran beras rastra yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Mesuji itu, diberikan setiap dua bulan sekali, masing-masing kepala keluarga mendapatkan jatah 10 kilogram perbulannya.
“Saya sedang menyalurkan beras bantuan dari Pemkab Mesuji yang merupakan program pak Bupati Khamami untuk 48 rumah tangga miskin disini. Bantuan ini diberikan secara cuma-cuma atau gratis, tanpa ada pungutan sepeserpun,”ujar Mat Kalu, Jumat(23/03).
Program tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah Kabupaten Mesuji untuk mengentaskan kemiskinan di Bumi Ragab Begawi Caram.
“Masyarakat harus paham,  jika program bantuan beras rastra dari Pemkab Mesuji ini merupakan solusi bagi masyarakat miskin yang belum tercover bantuan beras raskin dari pemerintah pusat,”jelasnya.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Mesuji dibawah komando Bupati Khamami memiliki segudang program unggulan yang sangat pro- rakyat. Selain program bantuan Rastra untuk rumah tangga miskin Pemkab Mesuji juga memberikan bantuan beras rastra bagi anak yatim. Untuk tahun 2018 ini sebanyak 200 anak yatim akan mendapatkan bantuan beras 5 kilo perbulannya dan uang saku sebesar Rp200.000.

Penulis : Nara
 Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18