Seorang Warga di Mesuji Tega Hujani Sajam Tetangganya Hingga Kritis

Seorang Warga di Mesuji Hujani Senjata Tajam Tetangganya, Korban Kritis Bersimbah Darah

gentamerah.com | Mesuji – Belum jelas apa motif penganiayaan mengunakan senjata tajam (Sajam) yang dilakukan NN (30) terhahadap Mj (65) yang merupakan tetangganya sendiri. Akibat perbuatan pelaku tersebut, korban menderita puluhan luka disekujur tubuhnya dan di rawat di Puskesmas Simpang Pematang, Mesuji Lampung, dengan kondisi kritis, Rabu (26/06/2019). Keduanya merupakan Warga Desa Suka Agung, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji.
Menurut keterangan Sekretaris Desa setempat,  Ismanto, belum diketahui secara pasti bagaimana kronologis peristiwa naas itu terjadi. Karena saat ini, Ismanto bersama keluarga korban masih sibuk membantu salah satu tetangganya yang akan mengadakan pesta pernikahan.
“Memang pada waktu itu, korban dirumah sendirian karena menurut keluarganya, korban masih sakit kakinya untuk berjalan. Kalau penyebab terjadinya pembacokan ini kami tidak tahu yang sebenarnya, apa karena dendam atau salah faham antara pelaku dan korban,” ungkapnya.
Sementara Asrofi tetangga korban menuturkan, sebelum peristiwa pembacokan terjadi, dirinya melihat NN (30),  mondar-mandir di halaman rumah korban. Namun, tidak menaruh rasa curiga terhadap pelaku, karena pelaku memang orang setempat yang juga sudah dikenal.
“Saya memang lihat pelaku itu lewat di depan rumah korban, tapi saya tidak menyangka kalau pelaku sudah ada niat untuk melakukan aksi pembacokan seperti ini terhadap korban. Saya kira awalnya pelaku mau main atau silahturahmi ke rumah korban, tidak lama kemudian saya melihat korban sudah terkapar di teras depan rumahnya dan banyak luka bacokan di sekujur tubuhnya,”tuturnya
Hanya dalam hitungan jam, Pelaku NN (30) yang sempat melarikan diri, langsung diamankan petugas Kepolisian Mapolres Mesuji, dengan barang bukti sebilah golok dan kendaraan roda dua. Saat ini pelaku langsung di bawa ke Polres Mesuji, guna untuk dimintai keterangan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.



Penulis : Andi Sunarya
Editor : Yana

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group