Pesta Shabu, Dua Pemuda Bersama Seorang Wanita di Mesuji Ditangkap Polisi

Pesta Shabu, Dua Pemuda Bersama Seorang Wanita di Mesuji Ditangkap Polisi

gentamerah.com // Mesuji – Sedang berpesta sabu, dua pemuda dan satu wanita dibekuk Satnarkoba Polres Mesuji di kontrakan yang berada di Desa Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Selasa (5/11/2019).
Ketiganya, Al (23), warga Desa Rejo Binangun, Kecamatan Simpang Pematang, YS alias Ga (23), warga Desa Simpang Mesuji, dan Nn A, warga Desa Simpang Pematang.
” Penangkapan kita lakukan kemarin Selasa(5/11/2019) disalah satu kontrakan, di Desa Simpang Pematang,” kata Kasat Narkoba Polres Mesuji, AKP Gandi mewakili Kapolres Mesuji, AKBP Edi Purnomo, Rabu(6/11/2019).
Menurutnya, penangkapantersebut setelah sebelumnya ada informasi dari masyarakat, sedang terjadi transaksi Narkotika.
Petugas mendapatkan barang bukti, 1 bungkus plastik klip yg didalamnya terdapat kristal bening berisi diduga narkotika jenis sabu, 1 buah air mineral gelas yang terdapat 2 buah pipet sebagai alat hisap (bong), 2 buah tabung kaca(pirek) yang masih ada residu diduga Narkotika jenis sabu, dan 1 buah korek api gas.
“Saat ini para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Mesuji, pelaku di jerat pasal 112 ayat 1 jo 132 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009  tentang Narkotika,” katanya.



Penulis : Andi Sunarya
Editor : Nara

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group