Membawa Sabu, Sopir Kadis PUPR Mesuji Ditangkap Polisi

Membawa Sabu, Sopir Kadis PUPR Mesuji Ditangkap Polisi

gentamerah.com // Mesuji –  Diduga membawa narkotika, seorang lelaki asal Bandar Lampung, ditangkap Satuan Narkoba Polres Mesuji di Jalan poros Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji pada Rabu (27/11/ 2019) kemarin malam pukul 20.00 WIB.
“Iya benar, Rabu malam kami berhasil mengamankan satu pria atas nama Dede Ali (31) bin Muhamad Munir terduga kasus Narkotika, warga Jalan Pulau Tidore No 03 kelurahan Jaga Baya I, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung,” kata Kasat Narkotika AKP Gandi Jumat (29/11/2019).
Kasat Narkoba menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berawal saat anggota melakukan patroli rutin, dan mencurigai ada salah satu mobil yang dicurigai dan dilakukan penggeledahan.
“Saat dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 plastik klip Berisi kristal bening diduga narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 1.30 gram,1 unit mobil merek Kijang jenis Innova 2.4 G M/T warna hitam denga nopol BE 1926 YN, dan 1 unit handphone Samsung Lipat tipe GT E1272 warna Hitam, pelaku dijerat pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 UURI No. 35 tahun 2009  tentang Narkotika, saat inu pelaku dan Barang Bukti telah diamankan di Mapolres Mesuji,” ujarnya.
Belakangan diketahui, Dede merupakan supir pribadi Plt Kadis PUPR Kabupaten Mesuji, Andi.S.Nugraha.MH. Hingga berita ini diturunkan, Andi belum bisa dimintai keterangan terkait penangkapan supirnya tersebut.



Penulis : Andi Sunarya
Editor : Riasto

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18