Sikapi Persoalan UMKM, DPRD Mesuji Segera Lakukan Hearing Dengan Koperindag

 

Sikapi Persoalan UMKM, DPRD Mesuji Segera Lakukan Hearing Dengan Koperindag

 Gentamerah.com || Mesuji –  Terkait persoalan Usaha Menengah Kecil dan
Mikro (UMKM) di Bumi Ragab Begawe Caram, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Mesuji melalui Komisi II dalam waktu dekat akan memanggil Dinas
Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Mesuji.

“Insyallah, pekan depan kita jadwalkan hearing dengan
Koperindag sebagai tindak lanjut keluhan penggiat UMKM, dan semoga di hearing
nanti akan kita temukan jalan keluarnya,” kata Ketua Komisi II DPRD
Kabupaten Mesuji, Jhon Tanara, Politisi PKB kepada wartawan, Jumat(20/08/2021).

Sebenarnya, lanjut Jhon, terkait pembinaan UMKM di Kabupaten
Mesuji,  DPRD sudah beberapa kali meminta
Dinas Koperindag agar serius dalam melakukan pembinaan UMKM di Mesuji. “Sudah
sering kami sampaikan sebenarnya ke dinas, tapi jika masih ada persoalan, coba
nanti akan kita sampaikan lagi saat Hearing,”tambahnya.

Hal senada juga disampaikan Muhammad Jodi, politisi asal
partai Nasdem yang juga duduk di Komisi II DPRD Mesuji, menurutnya seyogyanya
tangung jawab pembinaan para pelaku UMKM yang ada di Mesuji memang sudah menjadi
tangung jawab Dinas Koperindag dari hulu hingga hilir, mulai dari proses
produksi hingga tugas memfasilitasi pemasaran produk.

Baca Juga : Anggap Produk  LokalTak Layak Jual di RestArea, Kadis KPP Mesuji Dibuat “Kecele” OLeh PDPM

“Semestinya, dalam situasi Pandemi Covid-19 seperti
ini, pihak Koperindag harus bisa melakukan pembinaan dan memberikan solusi
terhadap para pelaku UMKM di Mesuji. Apalagi, sebagian besar UMKM ini adalah
masyarakat yang tinggal di desa tua cikal bakal terbentuknya Kabupaten Mesuji.
Ini harus menjadi perhatian serius dan didukung supaya produk-produk makanan
khas dari Mesuji seperti kerupuk ikan, terasi, ikan asap dan yang lain bisa
lebih dikenal masyarakat luar daerah. Dan tentunya dapat membantu perekonomian
masyarakat kita apabila ini bisa berjalan sesuai harapan,”ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Koperasi Perindustrian dan
Perdagangan Kabupaten Mesuji membuat statmen yang kontroversi dengan mengatakan
di salah satu media massa, jika produk Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM)
Kabupaten Mesuji tidak layak di pasarkan di Rest area Tol. Berangkat dari
pernyataan tersebut, akhirnya Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah(PDPM)
Kabupaten Mesuji bergerak cepat, dengan melakukan pengecekan kelapangan
terhadap produk UMKM yang ada di Kabupaten Mesuji.

Hasilnya, beberapa Produk UMKM yang ada di kabupaten Mesuji
bukan hanya layak untuk di pasarkan di Rest Area jalan milik BUMN tersebut.
Bahkan,  beberapa produk olahan rumahan
selain telah mengantongi izin juga telah di pasarkan hingga ke luar daerah
secara online. NARA

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group