Satlantas Polres Mesuji Meminta Agar Warga Petuhi Aturan Lalin

Satlantas Polres Mesuji Meminta Agar Warga Petuhi Aturan Lalin
Sosialisasi, Jumat Curhat Polres Mesuji

Mesuji – Serap aspirasi Masyarakat, Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mesuji menggelar Kegiatan Jum’at Curhat bersama masyarakat di Balai Desa Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Jum’at (1/12/2023).

Kasatlantas IPTU Asep Suhendi SH, MH mendampingi Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto.SH, SIK, CPHR., mengatakan, Jum’at Curhat bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat,merupakan program yang dicanangkan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Ini untuk menyerap berbagai informasi dari masyarakat tentang berbagai hal. Baik sosial, kriminal dan pelanggaran lalulintas, serta persoalan yang berkaitan dengan hukum lainnya,” terangnya.

Kasatlantas menuturkan, masyarakat bisa menyampaikan berbagai persoalan, keluhan, curhatan atau saran dan masukan kepada Polri khususnya Polres Mesuji.

“Tidak lupa kami dari Jajaran Sat Lantas Polres Mesuji juga menyampaikan sosialisasi dan himbauan agar selalu mematuhi peraturan berlalu lintas, Agar selalu memakai helm dan selalu berhati-hati pada saat berkendara dijalan raya,” paparnya.

Sehendi menghimbau kepada masyarakat untuk mengemudikan kendaraan agar memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan kelengkapan surat kendaraan bermotor, tidak menggunakan kendaraan yang di modifikasi secara ekstrem, untuk tidak berkendara dengan cara yang tidak wajar seperti balap liar atau free style.

“Dengan adanya acara Jumat Curhat ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami aturan dan prosedur terkait lalu lintas kendaraan bermotor. Sehingga dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,” harapnya.

Editor: Nara Sukarna

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18