gentamerah.com| Lampung Tengah – Pasca penetapan nomor urut Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Tengah, mengintruksikan Alat Peraga Kampanya (APK) ditertibkan.
Panwascam Trimurjo, Lampung Tengah dibantu pihak kepolisian,PPK dan Pol PP kecamatan setempat melakukan penertipan APK yang terpampang diwilayah setempat.
Dedi Kurniawan, Ketua Panwascam Trimurjo mengatakan, bahwa penurunan APK dilakukan atas intruksi KPU, karena akan segera dimulainya musim kampanye oleh Cagub dan Cawagub Lampung.
“Penertipan ini sudah finish, titik -titik pemasangan APK sudah kita bersihkan. Kalau APK yang berukuran besar, kita sudah berkordinasi dengan kecamatan, nantinya akan dilakukan penururan oleh Pemda, mengingat keterbatasan alat,” ujarnya.
Penulis : Andrian Ary
Editor : Seno
Editor : Seno