Kepsek Lampura Akan Miliki Nomor Unit Kepala Sekolah

Kepsek Lampura Akan Miliki Nomor Unit Kepala Sekolah

gentamerah.com

Lampung Utara- Sebanyak 60 kepala sekolah dan dua pengawas
sekolah Kabupaten Lampung Utara, dikukuhkan dan dilantik. Pelantikan dilakukan
kepala dinas pendidikan setempat, Kamis (02/03/2017), di Aula SMPN 7 Kotabumi.
Ke enam puluh kepsek yang dilantik tersebut, 42 Kepsek SD, 18
Kepsek SMP dan dan dua Pengawas sekolah. “Bagi Kepsek yang baru saja dilantik
dan dikukuhkan, saya berharap dapat segera melakukan koordinasi dan konsulidasi
dengan lingkungan sekolah, guna menghadapi pelaksanaan ujian sekolah dan ujian
nasional,”  kata Suwandi, Kepala
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kabupaten Lampung Utara (Lampura).
Menurutnya, kepsek  harus dapat menjadi panutan dan contoh bagi
para guru dan murid di sekolahnya.”Tahun ini, kita mulai melakukan
penilaian dan evaluasi kinerja Kepala Sekolah, untuk melihat apakah terdapat
peningkatan kwalitas mutu pendidikan di sekolahnya dan hasilnya akan
disampaikan ke Baperjakat,” kata Wandi,  seraya menambahkan karena keterbatasan
anggaran, di tahun ini hanya dilakukan penilaian untuk 35 Kepala Sekolah.
Terkait program pengembangan kompetensi guru yang ada di
Lampura, dinas pendidikan akan terus melakukan program-program peningkatan
sumberdaya tenaga pendidik, salah satunya melalui  seleksi calon kepala sekolah (cakep).
“Tahun ini dianggarkan dalam APBN untuk melaksanakan
cakep sebanyak 25 orang dan di APBD 
berkisar 80 orang. Pelaksanaannya bekerjasama langsung dengan lembaga
pendidikan dan pengembangan kepala sekolah (LP2KS) yang standarnya telah
terpenuhi.  Jadi nanti Kepala Sekolah
akan memiliki nomor unit Kepala Sekolah,”  kata dia.


Penulis : Andrian Volta
 Editor : Seno
Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group