Lampung Utara- Lampung
Utara merupakan kabupaten tercepat keempat dalam penyelesaian Program Rastra Di
Provinsi Lampung. Warga berpenghasilan rendah berhak mendapatkan program beras
keluarga sejahtera.
dikatakan Bupati Lampung Utara, H. Agung
Ilmu Mangkunegara, S.STP.,MH., saat menghadiri acara penyaluran perdana program
beras untuk keluarga sejahtera (RASTRA) Lampung Utara Tahun 2017, lapangan Kel
Rejosari Kecamatan Kotabumi, Rabu (26/04/2017).
daerah saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada para pengelola
Program Rastra, karena atas kinerjanya dalam penebusan, penyaluran dan
pelaporan Program Rastra Tahun 2016, Kabupaten Lampung Utara menjadi Kabupaten
tercepat keempat dalam penyelesaian Program Rastra Di Provinsi Lampung,”
katanya.
masalah besar bagi bangsa Indonesia, Pemerintah telah berupaya untuk melakukan
terobosan guna menanggulangi dan menuntaskan kondisi tersebut, salah satunya
dengan mengeluarkan program kebijakan bantuan pangan kepada masyarakat.
berpenghasilan rendah berhak mendapatkan program beras keluarga sejahtera,
sebagai hak dasar yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pangan pokok serta
meningkatkan akses masyarakat berpendapatan rendah dalam memenuhi salah satu
hak dasar,” kata dia.
sejahtera diperuntukkan bagi keluarga berpenghasilan rendah, dan seharusnya
didistribusikan kepada orang yang benar-benar berhak menerima dan disalurkan
sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Jika ditemukan adanya beras yang tidak
layak makan, saya meminta kepada instansi terkait agar dapat menukar langsung
dengan beras yang lebih baik,” kata dia.
Pada acara tersebut
dilakukan pelepasan balon dan kendaraan pengangkut Rastra menuju titik pendistribusian
oleh Bupati Lampung Utara dan didampingi Perum Bulog Lampung Utara beserta
jajarannnya.
Editor : Seno