Pengerjaan Onderlag Jalan DD Papan Rejo Asal Jadi, Warga Minta Bongkar

gentamerah.com | Lampung Utara— Diduga pelaksanaan pembangunan jalan onderlag sepanjang 1000 meter,m menggunakan dana desa (DD)  dengan pagu sekitar Rp 300 Juta di Desa Papan Rejo, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), menyalahi Rancangan Anggaran Biaya (RAB), sehingga kualitasnya diragukan.
Petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) pembangunan jalan onderlag  tersebut tidak dilaksanakan dengan baik oleh pelaksana kegitan. Contohnya, pada pada penghamparan pasir uruk, sebelum penyusunan batu belah, tidak dilakukan oleh pekerja.
Penghamparan pasir hanya dilakukan setelah batu tersusun. Padahal diketahui dalam semestinya penghamparan pasir dilakukan dua kali, sebelum penyusunan batu dan setelah pemasangan batu, sesudah digilas dengan alat berat.
Kemudian, pada pemasangan batu belah ukuran 15, jelas telihat disusun melebar atau tidur. Padahal penyusunan batu semestinya rapat dan dengan posisi berdiri.
Batu ukuran 5/7 dan batu krikil ukuran 2/3 yang seharusnya disusun pada celah batu berdiri yang berfungsi sebagai pengunci atau pengikat, tidak terlihat dipasang pada pekerjaan jalan onderlag desa tersebut.
Lantaran asal jadi, sejumlah warga Desa Papan Rejo meragukan kualitas jalan onderlagh tersebut. Warga juga meminta kepada pelaksana kegiatan untuk diperbaiki ulang, karena jalan tersebut terkesan asal asalan.
Wahit, warga setempat yang saat itu berada dilokasi kegiatan, mengaku buruknya hasil pekerjaan lantaran kekurangan material batu. Sehingga pekerja mengerjakan dengan material seadanya yang disediakan pelaksana kegiatan.
“Pak kadus juga sudah tahu dan minta agar pekerjaan ini diperbaiki kembali,” ujar Wahit.
Sementara itu, warga lain yang enggan disebut namanya, mengatakan bahwa setiap pembangunan yang dilaksanakan oleh desa,  dilakukan tanpa adanya musyawarah desa, dan semua pembangunan juga kerap bermasalah.
“Terkait jalan ini, kami masyarakat minta pekerjaan tersebut segera diperbaiki, pemasangan batu susunan ulang, sesuai dengan ketentuan yang ada. Karena Pendamping desa  juga menyarankan hal serupa, agar jalan diperbaiki kembali karena asal asalan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Papan Rejo, Mulkan, hingga berita ini diterbitkan, belum dapat dikonfirmasi. Nomor telpon genggamnya beberapa kali dihubungi meski dalam kondisi aktif tak diangkat. Pesan singkat SMS yang dikirim juga tak kunjung dibalas.
Penulis : Andrian Volta
 Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18