Caption: Oknum Guru ASN (Basirun) memakai batik coklat yang lagi bersalaman dengan calon patahana Agung Ilmu Mangkunegara |
gentamerah.com |Lampung Utara- Diduga mengancam staf panitia pengawas kecamatan (Panwascam) Hulu Sungkai Kabupaten Lampung Utara, Bas, oknum guru yang mengajar di SMP 5 Sungkai Utara harus berurusan dengan Polisi.
Bas, berstatsus aparatur sipil Negara (ASN) tersebut diduga melakukan tindakan pengancaman terhadap, Sabdu Na’in menggunakan kayu, setelah sebelumnya ketahuan mendukung salah satu paslon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara (Lampura), Kamis, (1/3) sekitar pukul 17:55 WIB .
Ketua Panwacam Hulu Sungkai, Teguh Khadafi mengatakan, kejadian tersebut berawal dari dugaan keterlibatan Bas ikut andil memberikan dukungan terhadap Paslon Bupati-Wabup Lampura. Tepat pada Senin (26/2/2018) lalu, di Desa Beringinjaya Kecamatan Hulu Sungkai, agenda kampanye tim paslon nomor urut tiga, Agung Ilmu Mangkunegara – Budi Utomo. Ternyata Bas ikut hadir dalam acara tersebut bahkan sempat bersalaman dan foto bersama paslon.
“Saat itu, kami bertiga anggota panwascam didampingi PPL, mengawasi kegiatan kampanye paslon nomor tiga. Disitu kami lihat dia (Basirun,RED) ikut aktif bertepuk tangan bahkan berfoto bareng paslon. Sedangkan dia itu seorang guru ASN. Untuk itu kami menindaklanjutinya ke Panwaslu kabupaten,” kata Khadafi di Sekretariatnya, Kamis (2/3/2018).
Hal senada diungkapkan anggota panwascam Hulu Sungkai, Abijar, kejadian pengancaman yang dilakukan Bas terhadap Sabdu Na’in, terjadi setelah staf panwascam tersebut mengantarkan surat panggilan klarifikasi dari panwaslu kabupaten, terkait dugaan keterlibatan Bas.
“Kamis sore, staf Panwas itu mengantarkan surat panggilan ke kediaman oknum guru ASN itu. Ternyata setelah mengetahui isi surat itu adalah panggilan dari panwaslu, diduga dia tidak terima, terus masuk kedalam rumah mengambil kayu,” ujarnya.
Bas mengejar staf tersebut menggunakan kayu dan hendak memukul. “Staf kami pun berlari. Mendapat laporan dari staf , kami merespon dengan meluncur kelokasi. Alhamdulillah pihak polisi sektor Sungkai Utara, cepat mengamankan oknum ASN tersebut,” papar Abijar.
Terpisah, Ketua Panwaslu Lampura, Zainal Bahtiar saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon genggamnya, mengaku sangat menyayangkan kejadian tersebut.
Zainal meminta aparat kepolisian segera memproses oknum ASN tersebut, sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. “Ini merupakan tindakan pidana, jadi harus segera diproses. Mengenai dugaan keterlibatan dia, dalam mendukung salah satu paslon, akan kita klarifikasi, jika terbukti, maka kita tindaklanjuti ke komisi aparatur sipil negara (KASN) dan pihak inspektorat,” pungkasnya.
Penulis : Andrian Volta
Editor : Seno
Editor : Seno