Laporan : Gian Paqih
Gentamerah.com || Lampung Utara – Dugaan Pungli Retribusi
salar pasar pagi Kotabumi yang melebihi batas kewajaran, Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara pastikan akan memanggil Dinas Perdagangan
untuk menggelar Hearing untuk dimintai klarifikasi apa yang telah terjadi.
Ketua Komisi II DPRD Lampung Utara, Jufi Sunandar mengungkapkan, dugaan pungutan
yang tidak sesuai tersebut sudah sangat meresahkan.
Baca Juga : Diduga Pungli Merajalela di Pasar Kotabumi,Salar Ditarik Tanpa Karcis Hingga Puluhan Ribu Sehari
“Iya nanti, saya bersama rekan-rekan Komisi II akan
memanggil Dinas Perdagangan terkait persoalan retribusi pasar, kita akan
panggil Dinas Perdagangannya,” kata dia, saat dihubungi media ini melalui
nomor seluler pribadinya, Senin (15/05/2023).
Menurut politisi asal Partai PDI-P ini, Kadis Perdagangan
dijadwalkan akan dipanggil pekan depan. “Segera mungkin kita akan
memanggilnya, karena kami sekarang lagi jadwal bimtek, senin depan lah ya,”
katanya.
Dijelaskannya, untuk jumlah riel penarikan retribusi itu akan
dilihat secara mendetail, agar lebih terang.
“Dalam rinciannya, kita akan lihat dulu. Untuk lebih
valid nanti saya kasih tahu infonya ya adinda,” ujarnya.
Editor : Sen’s