Diduga Tipu Calon Bupati, Tim Penjaringan Partai Demokrat Lampura Dipolisikan

Diduga Tipu Calon Bupati, Tim Penjaringan Partai Demokrat Lampura Dipolisikan
M Yamin Thohir, penerima kuasa dari Agung Ilmu Mangkunegara, didampingi Kuasa Hukumnya Sidik Efendi, SH, MH, bersama Suryanto, SH, Selasa (3/4/2018) sekira pukul 15.40 WIB. Foto: Andrian Volta/gentamerah.com

gentamerah.com|Lampung Utara-  Diduga melakukan penipuan dan pengelapan uang sebesar Rp170 juta, Tim penjaringan bakal calon (Balon) bupati dan wakil bupati, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Lampung Utara dilaporkan ke polisi.
Laporan tersebut dilakukan tim kuasa hukum Agung Ilmu Mangkunegara, ke Mapolres Lampura, Selasa (3/4/2018).
Yamin Thohir, kuasa hukum Agung Ilmu Mangkunegara, didampingi rekannya
“Kita melaporkan dugaan penipuan dan pengelapan uang yang dilakukan tim penjaringan bakal calon bupati oleh tim penjaringan Partai Demokrat. Laporan kita tertuang dalam surat nomor STLP/288/B-1/IV/2018/POLDA LAMPUNG/SPKT/RES LU,” kata M Yamin Thohir, penerima kuasa dari Agung Ilmu Mangkunegara, didampingi Kuasa Hukumnya Sidik Efendi, SH, MH, bersama Suryanto, SH, Selasa (3/4/2018) sekira pukul 15.40 WIB.
Menurutnya, kejadian tersebut berawal  saat penyerahan berkas pendaftaran balonbup-wabup pada beberapa waktu lalu. Tim penjaringan Partai Demokrat Lampura menjanjikan akan memberikan dukungan dan rekomendasi kepada Agung Ilmu Mangkuengara.
“Pada saat itu, mereka menyatakan bahwa klien kami harus menyetorkan uang sebesar Rp170 juta, dengan alasanya untuk guna survei internal,” ujarnya.
Yamin mengatakan, penyerahan uang itu disertai  tanda terima dari tim penjaringan DPC Partai Demokrat Lampung Utara.
Dengan catatan, apabila tidak direkomendasikan sebagai bakal calon bupati oleh partai demokrat, maka dana tersebut akan dikembalikan sepenuhnya. Namun,  ternyata saat turun rekomendasi penetapan balon, dukungan bukan untuk Agung Ilmu Mangkunegara. “Kita sudah menanyakan, dan mereka menyatakan akan menyelesaikan setelah penetapan calon oleh KPU. Ternyata sampai sekarang tidak ada tanggapan. Padahal sudah tiga kali saya kirimkan surat somasi,” kata dia.
Sementara itu,  sekretaris penjaringan Balonkada DPC Partai Demokrat, Aria secara tersyirat mengakui menerima uang tersebut, dan menurutnya semua masih sesuai prosedur dan mekanisme yang diatur dalam partainya.
Aria menjelaskan, sesuai kesepakatan, jika rekomendasi tidak jatuh pada yang berangkutan, maka dana tersebut akan kembalikan. “Dalam kesepakatan itu tidak disebutkan kapan dikembalikannya, yang pasti sebelum proses pilkada berakhir,” ujarnya.

Penulis : Andrian Volta
 Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18