Kepsek SMPN 3 Bungamayang Bantah Lakukan Dugaan Mark-Up Dana Blockgrant

Kepsek SMPN 3 Bungamayang Bantah Lakukan Dugaan Mark-Up Dana Blockgrant

gentamerah.com | Lampung Utara – Kepala sekolah (Kepsek) SMP Negeri 3 Bungamayang Kabupaten Lampung Utara, mengelak tuduhan dugaan mark-up Dana Dak/Blockgrant Pembangunan Gedung LAB IPA tahun anggaran 2017 melalui dana APBN dengan pagu berkisar Rp295 juta.
Kepsek SMPN 3 Bungamayang,  Rozir.,S.pd.,MM, mengatakan, tuduhan sejumlah LSM dan media terkait mark up tersebut tidak benar. “Saya membantah semua dugaan itu,  karna apa yang diberitakan maupun yang dimasukan dalam laporan tersebut, semua tidak benar. Jadi, saya disini mau klarifikasi terkait masalah berita tersebut, ” kata Rozir.,S.pd.,MM. Senin (12/11/2018)  melalui telpon seluler pribadinya.
Menurutnya, pekerjaan DAK pembangunan Lab IPA di tahun 2017 lalu, sudah sesuai juklak, juknis, dan sesuai petunjuk dari dinas pendidikan dan kebuyaaan (Disdikbud). “Sudah kami laksanakan sesuai prosedur yang ada,” ujarnya.
Rozir meminta, semua steakholder dan pemerhati pendidikan agar bersama-sama memajukan pendidikan di Lampura, dengan cara peran serta memberikan sumbangsimya baik itu saran, bantuan dan pengawasan. “Semoga harapan saya ini bisa terlaksana. Mari kita bersinergi dan kita menjalin hubungan baik untuk pendidikan yang kita cintai,” kata dia.

Penulis : Gian Paqih
 Editor : Yana

Tinggalkan Balasan