Pasca Aksi Damai, Akhirnya Direktur RS Ryacudu Kabulkan Semua Tuntutan Karyawannya

Pasca Aksi Damai, Akhirnya Direktur RS Ryacudu Kabulkan Semua Tuntutan Karyawannya

gentamerah.com | Lampung Utara –  Guna menghadapi akredetasi, Rumah Sakit Umum Daerah Ryacudu Kotabumi Lampung Utara,  menggelar penandatangan nota kesepahaman bersama pegawai rumah sakit setempat, di aula RSUD Ryacudu, Rabu (16/01/2018).
Acara tersebut dihadiri Plt Direktur RSUD Ryacudu, dr. Syah Indra Husada Lubis, M.Kes, SpOG , Plh Seketaris daerah, Sopyan, kepala Bapeda, Syahrizal, kepala dinas kesehatan, Maya Metisa, dan seluruh perwakilan pegawai RSUD Ryacudu Kotabumi.
Plt Direktur RSUD Ryacudu, dr. Syah Indra Husada Lubis, M.Kes, SpOG mengatakan, acara tersebut digelar menindaklanjuti hasil rapat tanggal 15 januarin 2019. “Pada acara yang lalu menghasilkan nota kesepahaman, Perubahan regulasi tentang remunerasi, kejelasan status tentang kepegawaian Plt non pns yang ada di Rumah Sakit Umum Ryacudu,” katanya.
Selain itu, kata Syah Hendra, pada nota kesepahaman tersebut juga dituangkan pembagian remunerasi dari bulan September hingga bulan Desember 2018, sepenuhnya diserahkan kepada konsultan, melalui proses simulasi dan kesepatan, komitmen untuk mensukseskan akreditasi dan membalikan kepala ruangan yang dimutasi kemarin dikembalikan lagi.
“Semua sudah sepakat dan sepaham dengan apa-apa yang terjadi beberapa hari yang lalu. Syukur alhamdulillah, dengan moment ini, semua kami menyatakan bahwa menyepakati beberapa hal dan itu semua demi kemajuan Rumah Sakit Umum Ryacudu,” katanya.
Kesepaham tersebut dilakukan memenuhi tuntutan karyawan rumah sakit setempat. “Semua butuh proses, tidak semerta-merta langsung jadi, makanya disini saya minta dengan Pak Tabrani dan Pak Atriadi untuk berperan aktif juga dalam untuk merubah ini semua,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Sekda Lampura, Sopyan berharap, sumber daya yang ada dirumah sakit umum tersebut mampu membawa perubahan yang  terbaik. “Semoga tidak lagi terjadi seperti yang kemarin kemarin lagi,” harapnya.
Terpisah, salah satu Karu Rsud Ryacudu kotabumi, Tabrani didamping Atriadi  mengatakan, penandatangan nota kesepahaman pegawai Rumah Sakit Ryacudu dengan Plt Direktur RS Ryacudu dilakukan untuk mengahadapi akredetasi. “Alhamdulillah dari tuntutan yang kemarin, semua sudah terpenuhi dan kita adakan perdamaian dan semua  sepakat untuk hadapi akreditasi,” kata dia.
Penulis : Gian Paqih
 Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18