Turun Langsung Atasi Kejahatan, Kapolres Lampura Tangkap Dua Pemalak Sopir Truk

Turun Langsung Atasi Kejahatan, Kapolres Lampura Tangkap Dua Pemalak Sopir Truk

gentamerah.com | Lampung Utara-Diduga kerap meresahkan  sopir truk, Nad (52), dan Ton (31) digelandang ke Mapolres Lampung Utara, setelah  Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K. bersama Unit Resmob Polres Lampung Utara, menangkap keduanya yang sedang beraksi, Kamis malam, (21/2/2019), sekitar pukul 23.00 Wib.
Dua Warga Kelurahan Kotabumi Ilir, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara itu, acap kali beraksi di jalan Raya A. Akuan Kelurahan Sribasuki.  “Kedua pelaku ini kerap melakukan pemerasan, dan melanggar Pasal 368 KUHP,  dengan target sopir truk angkutan barang yang melintasi jalan A. Akuan Kel. Sribasuki dan sekitarnya,”  kata  AKBP Budiman Sulaksono, Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp, Jum’at, (22/2/2019).
Menurutnya, penangkapan dua pelaku tersebut,  sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengendara sopir truk angkutan barang yang melintas di wilayah rawan pemalakan.
“Dengan adanya penangkapan terhadap kedua pelaku pemalakan ini, diharapkan mampu menekan aksi pemerasan di jalan raya,” tutur Kapolres.
Budiman menjelaskan, keduanya diamankan setelah sebelumnya adanya laporan korban atas nama Sudar Ismanto (44), sopir truk Warga Kampung Purwanegara, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.
“Atas adanya kedua laporan itu, saya bersama tim Resmob segera menindaklanjuti dengan melakukan serangkaian tindakan kepolisian dan langsung menangkap kedua pelaku yang saat itu sedang berada di TKP Jalan Ahmad Akuan,” kata dia.
Dari hasil pengembangan pemeriksaan, salah seorang dari pelaku saat dilakukan test urine disinyalir positif dalam pengaruh zat adiktif. “Salah satu tersangka atas nama Nad, urinenya  positif mengandung zat adiktif,” jelasnya.
Polisi juga menyita barang bukti dari Nad, berupa satu unit Sepeda motor Honda Supra X warna hitam Nopol BE 8172 JK,  dan uang tunai sejumlah Rp79 ribu. Sedangkan dari pelaku Ton,  diamankan barang bukti berupa satu unit Sepeda motor Yamaha Mio J warna merah Nopol BE 3105, uang tunai Rp340.000,-, dompet berwarna coklat, serta satu HP Samsung warna hitam.
Penulis : Gian Pagqih
 Editor : Seno

Tinggalkan Balasan