Bukit Kemuning Lampung Utara, potong anggaran transportasi dan uang saku, peserta bimbingan
teknik (Bimtek) Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
yang diterima dua kali mengikuti bimtek sebesar Rp260 ribu. “Saya
mendapatkan uang transport dan uang saku bimtek itu yang pertama hanyaRp110
ribu saja, dan untuk bimtek yang kedua ini Rp150 ribu,” kata salah satu anggota
PTPS, Suparman, kepada media online gentamerah.com
dikediaman, Sabtu (13/04/2019).
dapat direalisasikan semuanya, jika pada kenyataanya danma yang harus diterima
per PTPS sebesar Rp245 ribu. “Bila memang dana transport dan saku untuk bimtek
yang pertama maupun yang kedua itu tidak segitu dari kabupaten, harus
dikembalikan lagi kepada seluruh PTPS kecamatan Bukit Kemuning,” harapnya.
nominal yang sama, baik yang pertama
mendapatkan 110 ribu maupun yang kedua mendapatkan 150 ribu saja,”
katanya.
Lampung Utara, Hendri Hasyim mengatakan, bahwa baik itu bimtek pertama maupun
bimtek kedua, dana transportasi dan uang saku nominalnya sama, sebesar Rp245
ribu.
Utara mengaku telah dilakukan rapat, dengan kesimpulan dana tersebut akan
dikembalikan kepada yang berhak. “Kami tadi sudah rapat, hasilnya akan direalisasikan
kembali, harapannya wajib memenuhi apa yang harus menjadi hak para PTPS,”
katanya, saat dikonfirmasi via telpon genggamnya, Sabtu (13/04/2019)
pemilu. “Insyaallah sebelum tahapan
pemilu,” ujar dia.
baik, agar pemilu bisa terlaksana dengan baik. “Untuk keseketaritan, agar bisa
memfasilitasi kecamatan dalam mensukseskan pemilu dukung panwascam,”
ujarnya. (Red)