Setelah Setor Form C1, PTPS Lampura Akan Terima Honor Rp550 Ribu

Setelah Setor Form C1 PTPS Lampura Akan Terima Honor Rp550 Ribu
Penulis : Gian Paqih
 Editor : Yana

gentamerah.com | Lampung Utara – Setelah menyetor form C1 ketingkat Kecamatan, Pengawas Tempat Pemilihan Umum (PTPS) se-Kabupaten Lampung Utara, akan diberikan honor  mereka oleh Panwaslu kecamatan setempat.

Koordinator Seketariat Bawaslu Lampura, Diantara menjelaskan, sejak dua hari sebelumnya telah menurunkan tim ke 23 kecamatan, untuk mengecek kesiapan masing-masing Panwascam, namun masih ada beberapa Kecamatan yang belum bisa direalisasikan honor Pengawas TPS nya, dengan alasan belum menyetorkan form C1 ketingkat Kecamatan.
“Atas permintaan Kasek dan Ketua Panwascam, agar pembayaran honor Pengawas TPS dapat direalisasikan jika mereka telah menyetor form C1 ketingkat Kecamatan,” Kata Diantara.
Menurutnya,  honor Pengawas TPS sejak kemarin telah ada beberapa Kecamatan yang direalisasikan. Honor yang telah direalisasikan tersebut, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kecamatan Kotabumi, dan Kecamatan kotabumi Utara. Dan untuk Kecamatan Abung Selatan, akan di realisasikan hari ini, Sabtu (20/02/2019).  Sementara Kecamatan yang lainnya, masih menunggu informasi dari Panwascam masing-masing.
“Honor yang kita bayarkan sejumlah Rp.550 ribu/ orang di tambah sisa uang makan sebesar Rp.50 ribu. Dan untuk honor mereka tidak ada pemotongan, kecuali pemotongan uang makan yang di kenai pajak PPh, Jadi disaat Pengawas TPS menerima uang honor mereka di tambah sisa uang makan sebesar Rp.600 ribu, dikenakan pajak 5 persen sebesar RP. 7500,” Tambahnya.
Diketahui, jumlah TPS se-Kabupaten Lampung utara berjumlah 2081, yang masing-masing TPS di awasi oleh satu orang pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) , pada saat hari pencoblosan dilaksanakan pada 17 April 2019, Kemarin.

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18