Salah Satu Perawat Tersandung Kasus, Pospera Lampura Bersedia Jadi Penjamin Penangguhan

Salah Satu Perawat Tersandung Kasus, Pospera Lampura Bersedia Jadi Penjamin Penangguhan

gentamerah.com/// Lampung Utara – Ribuan Perawat yang tergabung dalam Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) menggelar aksi solidaritas di PN Kotabumi dan Kantor Pemda Lampung Utara. Aksi tersebut menuntut keadilan bagi Jumraini, salah seorang perawat RS. Ryacudu, yang tersandung kasus dugaan mala pratik, sehingga  menyebabkan kematian seorang pasien, dan saat ini sedang menjalani proses hukum.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pospera Lampura, Juaini Adami, didampingi sekertaris Pospera Lampura, Yokie Agung Malian mengatakan, secara organisasi Pospera  Lampura mendukung penuh gerakan yang dilakukan oleh rekan-rekan PPNI.
“Atas dasar kemanusiaan dan mengingat bahwa Jumraini memiliki anak yang berusia 5 bulan, kami mendukung apa yang dilakukan oleh rekan-rekan PPNI kemarin,” katanya, Jumat (4/10).
Juani Adami  mengaku siap menjadi pihak penjamin,  jika memang di perlukan, dan berharap pihak PN Kotabumi bisa mengabulkan penaguhan penahanan Jumraini.
” Kami siap bersedia menjadi salah satu pihak yang menjamin yang bersangkutan akan tetap Kooperatif,” katanya.
Harapannya, PN Kotabumi masih memiliki rasa kemanusiaan sebagai bagian dari pertimbangan atas tuntutan PPNI.
“Kami khawatir jika permasalahan ini berlarut-larut akan berimbas pada stabilitas pelayanan kesehatan di Lampung, khususnya di Lampung Utara,”pungkas Juaini.


Penulis : Gian Paqih
Editor : Yana


Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group