ADVERTORIAL
Kadisdikbud Lampura,Michael Saragih |
gentamerah.com // Lampung Utara – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), akan mendapatkan kucuran dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp 11.742.519.000, bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Dana itu akan dialokasi untuk 36 sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.
PLT kadisdikbud Lampura, Ir. Michael Saragih mengatakan, dinas pendidikan sudah mulai melakukan sosialisasi penyaluran DAK fisik tersebut.
“Yang menjadi prioritas mendapatkan DAK, untuk sekolah yang membutuhkan rehap, karena kerusakan yang berat, dan telah mengajukan untuk dapat rehap itu,” katanya, Kamis (16/07/2020)
DAK tersebut, kata Kadisdikbud, untuk 41 kegiatan bagi untuk sekolah dasar (SD) sebanyak 18 sekolah . “Dana itu untuk SD dan SMP masing-masing 18 sekolah. Untuk SD untuk tegap ruang kelas sebanyak 12, dua lokal RKB , dan perpustakaan dua lokal. Kalau untuk SMP, tegap dua lokal, dan 12 perpustakaan,” kata dia.7 sekolah,” katanya. (ADVETORIAL)