Oknum ASN Lampura Penerobos Ruang Isolasi Dinyatakan Negatif Covid, Gugus Tugas Bungkam

 

ASN terobos ruang isolasi covid

gentamerah.com//Lampung Utara – Beredar kabar surat dari dinkes Lampura menyatakan Oknum aparatur sipil negara (ASN) yang bersalaman dengan pasien terkonfirmasi dengan pasien terpapar covid-19 yang berada diruang isolasi, ternyata dinyatakan negatif berdasarkan hasil swab. Hal itu dibenarkan oleh kadis kesehatan Lampung Utara.

“Ya bener, sudah ada hasilnya, menurut pemeriksaan  RT-PCR Metode Real time Ncov 2019 di Labarotarium balai besar POM Bandarlampung dengan hasil Negatif Sars Cov-2 (hasil pertnggal 23 september 2020),”kata PLT Kepala Dinas Kesehatan Lampura, Dr. Hj. Maya Natalia Manan, M.Kes, saat dihubungi media gentamerah.com melalui pesan watshappnya Jum’at (25/09/2020) sekitar pukul 14.47 WIB.

Saat disinggung apakah oknum ASN tersebut langsung dibawa ke aparat penegak hukum karna sudah menyerobot masuk ruang isolasi islamic center dan hasilnya swabnya juga negatif. Maya menyebutkan akanenyerahkan hal itu pada pimpinan.

 “Kalau dari kesehatan sesuai dengan surat kami sudah dinyatakan negatif hasil RT-PCR nya dan diperbolehkan  pulang, selanjutnya kami serahkan sama pak sekda sebagai pembina aparatur sipil negara (ASN),”kata dia.

Diketahui, dalam surat yang beredar tersebut, pemerintahan kabupaten Lampung Utara, dalam  surat keterangan surat pemeriksaan Nomor : 443/ 1994 115-LU/2020 dinyatakan bahwa yang bersangkutan dalam kondisi sehat dan telah dilakukan Pemeriksaan  swab dengan metode pemeriksaan RT-PCR Metode Real time 1 Ncov 2019 di Labarotarium balai besar POM Bandarlampung dengan hasil Negatif Sars Cov-2 (hasil pertanggal 23 september 2020), Serta tidak ditetemukan gejala dan tanda infeksi  Coronavirus Disease (COVID-19),  pada saat itu dinyatakatn sehat. 

Surat dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Pada Tanggal 25 September 2020 ole PLT Kepala Dinas Kesehatan lampura Dr. Hj. Maya Natalia Manan, M.Kes. 

Penulis :(Gian Paqih)

Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18