PMD Lampura Sempurnakan Perbup Pilkades Masa Pandemi Covid

 

PMD Lampura Sempurnakan Perbup Pilkades Masa Pandemi Covid

Gentamerah.com || Lampung Utara – Dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD)  Lampung Utara (Lampura)  melakukan penyempurnaan Peraturan Bupati (Perbup) dan Rencana anggaran biaya terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2021.

“Kita sebelumnya sudah menyusun RAB, Namun kami minta adanya masukan untuk penyempurnaan dan sesegera mungkin dapat difasilitasi  dengan biro hukum provinsi bila perlu dengan Kanwil Kemenkum HAM untuk melengkapi RAB yang telah dibuat,” kata Kepala BPMPD Lampura, Ir. Wahab.,M.M, Saat dikonfirmasi usai menggelar rapat koordinasi di Kantor dinas setempat, Selasa (06/04/2021).

Menurutnya, saran dan masukan  terkait peraturan bupati untuk mengantisipasi permasalahan yang akan terjadi dalam pelaksanaan Pilkades.”Pilkades akan dilaksanakan pada 9 November 2021. Untuk tahapan dimulai pada bulan awal bulan Juni, Oleh sebab itu kita sedang melakukan finalisasi Perbupnya,” ujarnya.

Wahab  menjelaskan, bahwa dalam pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2021 sebanyak 143 desa yang tersebar di 23 Kecamatan. 

“Kalau Perbup sudah final, kita akan sosialisasikan dan desa sudah bisa menyelesaikan tahapan. Karena yang akan dilaksanakan oleh panitia kabupaten, kecamatan dan desa berpedoman perbup ini. Tidak boleh keluar dari pedoman ini,”kata dia.

Dalam perbup itu, kata Wahab nantinya akan menyesuaikan pelaksanaan pilkades dalam masa Pandemi Covid – 19. Yang menjadi acuan adalah Permendagri nomor 72 tahun 2020 tentang perubahan kedua Permendagri nomo 112 tahun 2014 tentang pemilihan kepala desa yang menyesuaikan dengan kondisi pandemi covid-19.

“Dalam perbup ini nantinya akan membatasi jumlah mata pilih dalam satu TPS, dalam SE Mendagri jelas pada kondisi pandemi covid – 19 satu TPS tidak boleh lebih dari 500 mata pilih, jika ada 1 TPS lebih dari 500 maka wajib TPS tersebut di pecah atau dibagi menjadi beberapa TPS di desa tersebut,”pungkasnya 

Laporan : Gian Paqih

Editor : Seno

Tinggalkan Balasan