Menyoal Bimtek Siuskeudes, Pengakuan Kadis PMD : Kasi Intel Kejari Kawal Mulusnya Proposal Bimtek

 

Menyoal Bimtek Seuskedes, Pengakuan Kadis PMK : Kasi Intel Mengawal Mulusnya Proposal Bimtek

Gentamerah.com // Lampung Utara – Terkait polemik bimbingan
teknis (Bimtek) Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang  akan diselenggarakan pada 9-10 April 2021 di
Hotel Horizon Bandarlampung, terus mendapatkan sorotan dari berbagai aliansi
dan ormas.

Gerakan Masyarakat Peduli Korupsi (GMPK), Aliansi Pemuda
Pemantau Korupsi Lampung dan BPC Laskar Nusantara yang tergabung dalam Aliansi
Pemuda Lampura Menggugat, yang menyoroti kegiatan yang diakui tanpa dasar huum
itu geruduk kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lampung Utara.

Kedatangan tiga organisasi ini guna menanyakan dasar hukum
dilaksanakannya bimtek siskeudes yang diikuti oleh 135 desa se – Lampung Utara.
Selain itu aliansi pemuda Lampura menggugat juga mempertanyakan penyelenggara
bimtek tersebut dikelola oleh orang dari luar daerah.

Tidak hanya itu, ketiga organisasi kepemudaan tersebut juga
mempertanyakan terkait pernyataan Kepala Dinas PMD yang menyatakan bahwa
proposal kegiatan bimtek tersebut di kawal oleh Kasi Intel Kejari Lampura,
Hafidz. Serta kebenaran informasi rencana penganggaran empat kegiatan Bimtek di
tahun 2021.

Dihadapan para aliansi dan ormas, Kadis PMK Lampura,  Wahab mengatakan, regulasi secara khusus
tentang Bimtek Siskeudes diakuinya  memang tidak ada. Namun kegiatan itu, untuk
meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di setiap desa. Bimtek
Siskeudes itu telah di laksanakan pada 9-10 April lalu. Kegiatan tersebut juga
dianggarkan di APBdes di setiap desa. Dari 232 desa serta yang ikut dalam
Bimtek Siskeudes tersebut hanya 135 Desa saja.

“Sejatinya DPMD tidak dapat
memaksa Desa untuk mengikuti kegiatan itu. Kami juga sudah menyampaikan ke desa
jika anggaran itu sudah di anggarkan, maka desa harus mengikuti kegiatan itu.
Jika tidak melaksanakan kegiatan itu, dan dana sudah teranggarkan, maka akan
dilakukan perubahan ke APBdes tahun depan,”katanya, Rabu (21/04)2021)

Menurutnya, jika tidak dilakukan perubahan, maka akan di
Silvakan dan dialihkan untuk kegiatan lain di tahun berikutnya. Kendati tidak diharuskan
mengikuti kegiatan itu, jika sudah dianggarkan maka wajib mengikuti.

“Mengenai rencana penganggaran empat kegiatan bimtek
yang segera akan diadakan,  saya tidak
mengetahui persoalan itu. Kegiatan tersebut justru wacana dari Pendamping Desa,
perlu diketahui juga, untuk menentukan desa harus mengikuti Bimtek bukanlah
DPMD, tetapi desa itu sendiri, sebab hak kelola ada di desa,” ujarnya.

Wahab mengungkapkan, terkait tudingan pembohongan publik, diakuinya
sudah berkoordinasi dengan Kejari Lampura, dan sudah meluruskannya. “Saya sudah
datang  kepada pak Hafiezd. Dan itu
menurutnya hanya sebatas miss komunikasi saja,” kata dia.

Sementara itu, Adi Rasyd, perwakilan Aliansi Pemuda Lampura
Menggugat, mengaku kecewa, pasalnya, dalam pertemuan itu,  Wahab selaku Kadis DPMD Lampura terkesan
menutup-nutupi persoalan.“Oleh sebab itu, kami berencana usai melaksanakan hari
raya Idhul Fitri, akan menggelar aksi,” tegasnya.

Hal serupa diungkapkan Azis salah satu perwakilan Aliansi
Pemuda Lampura menggugat lainnya, menuding Kadis DPMD, tidak terbuka dalam
persolan Bimtek tersebut.

Perlu di ketahui, ungkap Azis berdasarkan penelusurannya ke
desa-desa, dan berdasarkan pengakuan sejumlah Kepala desa (Kades), didapat
pengakuan semua itu diarahkan oleh pendamping desa, untuk menganggarkan empat
kegiatan Bimtek di tahun 2021. Yaitu Bimtek Siskeudes, kaur keuangan, Kades
ataupun Operator desa, Bimtek Kasi Pemerintahan, Bimtek Bumdes, dan yang
terakhir adalah Bimtek PPK, yang masing-masing Bimtek tersebut dianggarkan Rp3
juta. Dan total keselurahan anggaran tersebut sebesar Rp12 juta/desa. Dan apa
bila anggaran tersebut tidak tersalurkan akan menjadi Silva.

“Tapi sayang dalam pertemuan itu, pak Wahab terkesan
tertutup dan tidak ingin membeberkan fakta yang sebenarnya, dalam permasalahan
Bimtek itu. Rencananya kami akan menggelar aksi paska perayaan hari raya idhul
fitri,” terang dia.

Azis juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk
memproses Kadis DPMD terkait berita Hoax yang disampaikan Wahab kepada awak
media, yang menyebutkan bahwa proposal kegiatan Bimtek itu di kawal oleh
Hafiezd selaku Kasi intel Kejari Lampura,” pungkasnya.

Laporan : Gian Paqih

Editor : Seno

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group