Hasil Audit Inspektorat Meragukan, Aliansi Massa Gruduk Kantor Pemkab Lampura

 

Hasil Audit Inspektorat Meragukan, Aliansi Massa Gruduk Kantor Pemkab Lampura

gentamerah.com || Lampung Utara – Puluhan Unjuk rasa yang
tergabung dari Aliansi Masyakarat Peduli Lampung Utara (Ampera) menggelar unjuk
rasa, mempertanyakan hasil audit anggaran rumah sakit Ryacudu Kotabumi.

Massa gabungan dari berbagai elemen, Lembaga Swadaya
Masyarakat (LSM) yang ada di Lampung Utara yaitu dari Perkumpulan Gerakan
Kebangsaan (PGK), Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK), Lembaga
Perlindungan Konsumen Nasional (LPKN) dan LSM Maju Adil Jagat Makmur Sentosa
(MAJAS), mendatangi kantor pemerintah daerah, inspektorat dan kejaksaan negeri
Kotabumi.

Dalam orasinya, ketua Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK),
Exsadi yang sekaligus korlap unjuk rasa meminta kepada pemerintah daerah dan
pihak terkait agar anggaran rumah sakit tersebut di audit ulang, pasalnya ada indikasi
audit awal tidak mendasar.

Baca Juga : Blunder, Pemeriksaan Dugaan Kebocoran RSD Ryacudu Kotabumi,Hutang Rp11 M Diduga Nguap

“Kesehatan merupakan bagian terpenting dalam kehidupan,
segala aktivitas akan berjalan jika k esehatan menyertai setiap orang. Untuk
itu dalam penyelenggaraan negara diperlukan suatu badan untuk menjamin
kesehatan rakyat nya. Hal ini sesuai dengan, Pasal 28 H ayat (1) UUD 1945
menyatakan bahwa Setiap orang berhak
hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan
hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan
,”
kata Exsadi, di halaman Pemkab Lampura, Kamis (26/08/2021).

Menurutnya, kesejahteraan para pelayan kesehatan menjadi hal
yang harus diperhatikan, sebab hal itu berkaitan dengan kinerja mereka. “Bagaimana
mau mengobati kalau pelayannya tidak sehat. Persoalan yang terjadi di RSUD
Mayjend HM Ryacudu Kotabumi Lampung Utara ini,  menyita perhatian publik karena ada dugaan
mempunyai hutang hingga Rp 11 Miliar, namun masih banyak para tenaga kesehatan
yang belum dibayar berbulan-bulan,” ujarnya.

Menurut dia, sesuai dengan hasil audit yang dilakukan
Inspektorat dan BPKP Perwakilan Lampung beberapa waktu lalu, adanya dugaan
kebocoran anggaran di RSUD Mayjend HM Ryacudu Kotabumi, hingga mengalami hutang
belasan Milyar.

“Dengan adanya permasalahan tersebut, Aliansi Masyarakat
Peduli Lampung Utara (AMPERA) melakukan kajian dan analisis secara mendasar,
dengan mengumpulkan fakta-fakta yang ada dilapangan,” ujarnya.

Terkait overload pegawai, kata Exandi, pihak inspektorat
dalam pres rilis media, menyatakan bukan satu-satunya penyebab hutang-hutang
Rumah sakit plat merah itu, fakta dilapangan adanya jaspel Nakes dan supir
ambulance yang belum terbayarkan selama 12 bulan.

“Kalau masalah overload karyawan, kita artikan ini tidak
sesuai kebutuhan rumah sakit itu sendiri, hal ini mengindikasikan kurangnya
pemahaman sistem BLUD Rumah sakit, seperti contoh Struktur Dewan Pengawas tidak
sesuai dengan PERMENKES NO. 10 Tahun 2014. Tentang dewan pengawas rumah sakit
BAB II pasal 9 . ayat (1). Keanggotaan dewan pengawas terdiri dari unsur
pemilik rumah sakit organisasi profesi asosiasi perumah sakitan dan tokoh
masyarakat,” katanya.

Hasil audit inspektorat, lanjut exsadi,  terkait hasil temuan berupa hutang RSUD
Ryacudu yang senilai Rp11 Milyar, tidak mendasar, karena bertolak belakang
dengan LHP BPK RI dari tahun 2017 sampai dengan 2020 menyatakan BLUD Surplus.

“Hutang RSUD yang berkisar 11milyar, menurut keterangan
inspektorat 60% biaya kesehatan dan operasional, ini pendapat kami tidak
mendasar, karena Tim melakukan investigasi ke BPJS Cabang Kotabumi melalui
surat PGK No. 145/B/Sek/08/2021 Prihal Mohon permintaan Data Klaim BPJS RSUD
Ryacudu, pada tahun anggaran 2020 RJTL sebesar Rp. 6. 323,040,600, RITL Sebesar
Rp. 12.648,508,200, Ambulance  Sebesar
Rp. 434.853,690, Klaim Obat Kronis Sebesar Rp. 1. 097, 905, 994, Total
keseluruhan Klaim BPJS Tahun 2020 sebesar Rp. 20,504,308,484,” terang dia.

Sedangkan tahun Anggaran 2021, ungkap exsadi dari januari
sampai dengan April RJTL sebesar Rp. 1.914,777,000, RITL Sebesar Rp. 2.
516,184,500. Ambulance sebesar Rp. 16.501,520, Klaim Obat Kronis sebesar
Rp178.455,251, total keseluruhan klaim BPJS Tahun 2021 januari -April sebesar
Rp. 4. 625, 918, 271.

AMPERA menyatakan sikap, meminta direktur RSUD Mayjend HM
Ryacudu di evaluasi lagi, terkait Pembentukan Dewan Pengawas BLUD RSUD Mayjend
HIM Ryacudu Kotabumi Lampung Utara dengan mengacu pada PERMENKES No 10 Tahun
2014 Tentang Dewan Pengawas Rumah Sakit.

Direktur rumah sakit juga diminta agar dapat menerapkan
standar Gaji Tenaga Honorer BLUD sesuai Perbup dan diminta untuk tidak
memberhentikan tenaga honorer serta menyelesaikan kewajiban dengan memberikan hak
dari seluruh Tenaga Honorer yang sampai saat ini tidak ada kejelasan.

Ampera meminta kepada Bupati Lampung Utara untuk memanggil
Tim Inspektorat, terkait hasil Audit yang menyatakan RSUD Terhutang Rp11
Milyar, karena menjadi polemik dan menjadi olok olokan di media sosial.

“Kami juga meminta Inspektorat dan BPKP untuk mengaudit
ulang serta menyeluruh sistem manajemen keuangan dari tahun 2014-2020 dan
melibatkan unsur masyarakat dan meminta Aparat Penegak Hukum (Kejaksaan )
memeriksa seluruh Pejabat RSUD HM Ryacudu dari 2014-2020 yang disinyalir
pengelolaan management keuangan menjadi Carut-marut. Dengan bukti awal berupa
hasil temuan inspektorat yang menyatakan hutang Rp11 M,” harapnya.

Dalam kesempatan itu, Asisten I Pemkab Lampura, Mankodri berjanji
akan segera menindak lanjuti permintaan aksi massa tersebut.

“Kami akan melaporkan kepada bapak bupati lampung
Utara, terkait permasalahan yang ada dirumah sakit Ryacudu Kotabumi. Agar
aspirasi dari rekan-rekan semua ditindaklanjuti. Dalam waktu dekat ini kita
akan kumpulkan pihak-pihak terkait yang ada dirumah sakit Ryacudu,”
ujarnya.

Bertolak dari Pemkab Lampura, para pengunjuk rasa mendatangi
Kejaksaan Negeri Kotabumi, dan  diterima oleh
Kasi Inteljen Kejari Lampura, I Kadek Dwi Ariatmaja.

“Jangan khawartir, apabila di indikasi ada kerugian
negaranya, maka kami akan memprosesnya, kami juga meminta kepada rekan-rekan
untuk mengawal permasalahan ini,” kata dia.

Laporan : Gian Paqih

Editor : Seno

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group