Laporan : Gian Paqih
Gentamerah.com || Lampura- Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab
Lampung Utara kerap terjaring Polisi akibat narkoba, setidaknya dalam kurun
waktu satu tahun dari 2021 – 2022, sudah empat orang ASN yang digelandang
satures narkoba Polres Lampung Utara (Lampura).
Pada tahun 2021 seorang ASN di Badan Penanggulangan Bencana
Daerah Lampung Utara diamankan Satuan
Reserse Narkoba Polres setempat, didepan Posko Bencana Banjir, Jumat
(22/1/2021) sekitar pukul 13.10 WIB.
Mirisnya, Posko lokasi penangkapan itu hanya berjarak sekitar lima puluh dari
kediaman pribadi Bupati Lampung Utara, Budi Utomo di Jalan Ksatria,
Tanjungaman, Kotabumi Selatan. Saat kejadian, orang nomor satu di Lampung Utara
itu dikabarkan sedang beristirahat di kediamannya.
Disinyalir ZA, oknum
ASN memang telah lama diincar petugas
kepolisian yang menggunakan dua kendaraan.
Petugas yang sampai lokasi langsung menodongkan senjata kepada ZA.
Pada tahun 2022 ini , salah seorang oknum pejabat eselon IV disalah satu kecamatan kabupaten
Lampung Utara, digelandang jajaran polisi satuan narkoba Polres Lampung Utara
(Lampura).
Pejabat tersebut, NT (45) ditangkap Bersama rekannya DW (38)
dan YO (29), NT (45) diamankan bersama DW (38) yang ditangkap berdasarkan
pengembangan dari YO (29), yang sebelumnya diamankan Satresnakorba Polres
Lampura. RS alias YO, warga Jalan Hamami
Farial Mega kelurahan Kotabumi Udik, NT
warga Desa Mulang Maya, dan DW
warga Kelurahan Kotabumi Udik Lampung Utara.
Masih di tahun yang sama, AS (43) , Oknum Aparatur Sipil Negara
(ASN) Warga Gang Tulangbawang Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara
ditangkap bersama rekannya KM (32), dikediaman KM, Kelurahan Rejosari kecamatan
Kotabumi, Selasa (7/6/2022) sekira pukul 13.00 wib.
Kasatresnarkoba, AKP I Made Indra Wijaya mewakili Kapolres
Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, membenarkan telah mengamankan dua orang
terduga pelaku penyalahguna’an narkoba dan salah satunya merupakan oknum ASN
Lampung Utara. “Tertangkapnya dua orang terduga pelaku hasil dari
pengembangan pemeriksaan pelaku yang tertangkap sebelumnya,” katanya,
Jum’at (10/06/2022).
Dan belum lama ini, pada hari Senin (04 Juli 2022), sekira
jam 11.30 wib, Anggota Sat Res Narkoba Polres Lampung Utara melakukan
penangkapan terhadap salah satu ASN berinisial MT yang berdinas di BPBD Lampura
dan pelaku ditangkap dirumah kediamannya, Jl. RPN, kecamatan Kotabumi Selatan
kabupaten Lampung Utara.
Hal itu ndibenarkan Kasat Narkoba, AKP I Made Indra Wijaya,
S.H mewakili Kapolres Lampura, AKBP Kurniawan
Ismail, S.H, S.I.K., M.I.K, Selasa (05/07/2022).
Dari tangan terduga, ditemukan sejumlah barang bukti berupa narkoba jenis
shabu seberat 5 gram lebih dan barang bukti lainnya.
“Untuk barang
bukti yang di temukan berupa 11 buah plastik klip bening berisi kristal putih
diduga Narkotika Golongan I jenis sabu-sabu berat Bruto 5,58 gram, 2 bundel
plastik Klip, 2 unit timbangan digital, 1 buah tas kecil warna hitam dan 1 unit
hp merk Xiaomi Redmi,” kata Made.
Dari catatan tersebut, setidaknya ditahun 2021, satu orang oknum ASN digelandang penegak hukum karena Narkoba, dan tahun 2022, tiga ASN Pemkab Lampung Utara juga terjaring akibat narkoba.
Editor : Seno