Pesta Narkoba Bersama Dua Adik Kandungnya, Oknum ASN Lampura Ditangkap Polisi

 

Lagi, ASN Lampura Ditangkap Karena Narkoba,  Mirisnya Bersama Dua Adik Kandungnya

Laporan : Gian Paqih

Gentamerah.com || Lampung Utara – Untuk kesekian kalinya,  Oknum aparatur sipil negara (ASN) BPBD Lampung
Utara terjaring Satresnarkoba Polres Lampura, saat sedang pesta narkoba bersama dua adik kandungnya, di rumah kediamannya.                               

Kasat Narkoba Lampura, AKP I Made Indra Wijaya membenarkan
terkait penangkapan ADK, oknum ASN bersama dua adik kandungnya. Dan penangkapan
ketiga kakak dan adik itu didalam rumah yang beralamat di Jalan Mangga Besar
Gang Kauman, Kelapa Tujuh, kecamatan Kotabumi Selatan, kabupaten  Lampung Utara.

“Ya benar, kita hari ini (14/07/2022-red) sekira pukul
10:30 Wib, melakukan penangkapan terhadap kakak dan beradik dan yang satunya
lagi adalah oknum ASN yang bertugas di BPBD. Penangkapan tersebut berdasarkan
LP / A / 2030 / VII / 2022 / SPKT. RESNARKOBA / POLRES LAMPUNG UTARA / POLDA
LAMPUNG tanggal 14 Juli 2022,” kata Kasat Narkoba Polres Lampura, AKP I
Made Indra Wijaya, S.H mewakili AKBP Kurniawan Ismail, S.H, S.I.K.,M.I.K, saat
dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya, Kamis Malam, (14/07/2022).

Menurutnya, ADK  ditangkap bersama kedua adik kandungnya, DA
dan FS (mantan honor di Tuba). Dari hasil penggrebekan, ditemukan sejumlah
barang bukti narkoba beserta alat hisabnya.

“Untuk barang bukti yang kita temukan berupa 1 paket
sabu-sabu bruto 0,18 gram, 1 buah alat hisap sabu (bong), 2 buah pipa kaca
(pirek) bekas pakai,  4 buah sedotan
plastik bening, 1 buah korek api gas, 1 buah jarum serta 1 unit sepeda motor
warna hitam merah berikut kuncinya,” terangnya.

Kasat Narkoba mengungkapan bahwa ketiga orang yang ditangkap
sudah dibawa ke Mapolres setempat guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Ketiga pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres
Lampung Utara guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group