Lama Dijabat Plt, Kabid P3 Disdukcapil Akhirnya Didefinitifkan

 

Lama Dijabat Plt, Kabid Peldisdukcapil Akhirnya Didefinitifkan

Laporan : Gian Paqih

Gentamerah.com || Lampung Utara – Guna mengisi kekosongan Kepala Bidang (Kabid)  Pelayanan Pendaftaran Penduduk (P3) Disdukcapil Lampura, Assisten III Pemkab Lampura Lantik Fery Wijaya.

“Hari ini kita melantik Pejabat Administrator atau
Kabid Pelayanan Disdukcapil (Peldisdukcapil), Feri Wijaya dan ini berdasarkan
surat keputusan Bupati,” kata Asisten III Sofyan, SP.,M.M, didampingi
Kepala BKPSDM Lampura, Hairul Fadilla, kepada awak media usai pelantikan,
Jum’at (07/10/2022) Pagi.

Terkait baru dilantik dan didefinitifkannya Kabid tersebut,
alasanya karena terdapat mekanisme tersendiri. Padahal sebelumnya Feri Wijaya memang
sudah menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) kabid tersebut.

“Ada mekanisme tersendiri untuk pengangkatan pejabat di
Disdukcapil, karena ada kaitanya yang harus dikoordinasikan dengan Kemendagri,
terkait dengan Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil di
Kemendagri itu,” kata dia.

Asisten III Sofyan berharap, pejabat yang baru dilantik agar
segera mengambil Langkah sesuai  tugas
pokok dan fungsinya sebagaimana mestinya.

“Tentu yang kita harapkan, jabatan itu adalah amanah
dan kepercayaan pimpinan. Agar pejabat yang baru dilantik paham itu, paham
dalam artian segera mengambil langkah-langkah tugas pokok dan fungsi,”
jelas dia.

Mantan Pj Sekda Lampura itu mengingatkan kepada para
Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemkab setempat agar bekerja sesuai
peraturan yang ada.

“Pada kesempatan ini saya juga mengingatkan Karna
jabatan itu adalah kepercayaan pimpinan kita juga harus siap ketika jabatan itu
ditarik lagi oleh pimpinan, jangan kita salah menduga ataupun berfikiran
negatif terhadap kepada pimpinan. Jadi dari hari ini, siapkan diri untuk agar
tidak supaya dipercaya pimpinan oleh karena itu kerjalah dengan sebaik-baiknya
sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” ujarnya.

Diketahui pelantikan Pejabat Administrator itu Berdasarkan
surat keputusan Bupati Lampung Utara nomor : 821.22/2097/II39-LU/2022. Tentang
pengangkatan Pegawai Negeri Dipil dalam jabatan Administrator (eselon III)
dilingkungan Pemerintah kabupaten Lampung Utara. Dan Surat kementerian dalam
negeri republik Indonesia  direktorat jendral
kependudukan dan pencatatan sipil Nomor : 821.23/13499/Dukcapil.ses. Tanggal 13
September 2022 prihal penyampaian petikan keputusan Mendagri 2022, serta
keputusan Mendagri RI nomor 821.23.3857 DUKCAPIL tahun 2022 tentang
pengangkatan dalam jabatan Administrator selaku Kabid Pelayanan Pendaftaran
Penduduk Disdukcapil Lampura.

Editor : Kan’s

Tinggalkan Balasan