Laporan : Gian Paqih
Gentamerah.com || Lampung Utara – Terkait adanya dugaan
kebocoran anggaran media di Sekretariat DPRD Lampura, sebesar Rp2,1 Milyar, Polres
Lampura segera memanggil Pejabat Sekretariat DPRD setempat. Anggaran tersebut merupakan kucuran APBD Lampura, tahun
anggaran 2022.
Kasat Reskrim Lampura, AKP Eko Rendi Okthama membenarkan pemanggilan
tersebut, dan baru saja melayangkan surat kepada sekretariat DPRD setempat.
“Terkait informasi dugaan penyelewengan anggaran media
bang,” katanya, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pribadinya,
Selasa (11/10/2022) malam ini.
Baca Juga : Diduga Anggaran Rp2,1 Milyar “Nguap”, Sekretariat DPRD Lampura Saling Tuding
Dijelaskannya, pemanggilan terhadap pejabat sekretariat DPRD
Lampura itu akan dilakukan dalam waktu dekat ini. “Kamis bang,” kata
Eko, seingkat.
Video Kasubbag TU dan Kepegawaian DPRD Lampura sekaligus
PPTK, Winda Susanty, sempat viral di group whatsapp, Pasalnya, dalam video itu
saat ada yang merekamnya baru saja Winda Susanty menunjukan bahwa dirinya
mendapatkan surat dari Aparat Penegak Hukum (APH) setempat beramplop warna
coklat, ditunjukan untuk Sekretariat DPRD Lampura.
“Surat dari Polres Lampung Utara, untuk
pejabatnya,” pungkasnya.
Editor : Seno