Laporan : Gian Paqih
Gentamerah.com || Lampung Utara – Dugaan kebocoran anggaran
media yang ada di sekretariat DPRD Lampura tahun anggaran 2022, Salah Pejabat
Sekretariat DPRD setempat diperiksa oleh anggota tindak pidana korupsi
(Tipikor) Polres Lampung Utara, selama tujuh jam.
Kasat Reskrim Lampura, AKP Eko Rendi Okthama membenarkan
terkait pemeriksaan oknum pejabat Sekretariat DPRD sekaligus PPTK anggaran
media tersebut.
“Iya, hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap PPTK
Penyediaan bahan bacaan dan peraturan perundang-undangan,” katanya kepada redaksi
gentamerah.com melalui pesan WhatsAppnya, Kamis (13/10/2022) Malam.
Menurutnya, pejabat Sekretariat DPRD yang diperiksa tersebut,
W, pejabat analis kepegawaian (eselon IV) DPRD Lampura, dalam pemeriksaan
pejabat itu dicecar puluhan pertanyaan.
Baca Juga : Digruduk Puluhan Jurnalis, Para Wakil Rakyat Lampura &
Sekretariat “Ngumpet”
“33 pertanyaan, sekitar 7 jam lebih diperiksa. Dasar
pemeriksaan adanya laporan Informasi dan Surat perintah tugas pengumpulan bahan
keterangan,” kata dia.
Eko Rendi Okthama menjelaskan, bahwa nantinya penyidik akan
mengagendakan pemanggilan sejumlah pejabat lain yang ada di Sekretariat DPRD
setempat, baik eselon III maupun eselon II.
“Untuk selanjutnya akan diagendakan pengambilan
keterangan terhadap PPK yang berinisial SS, KPA yang berinisial A dan PA inisial
AA,” pungkasnya.
Diketahui, untuk anggaran media baik itu langganan bulanan
maupun Advertorial (ADV) berita berbayar di sekretariat DPRD setempat sebesar
Rp. 2,1 Milyar lebih, untuk tahun anggaran 2022 yang dianggarkan dalam APBD
murni.
Editor : Seno