Laporan : Kuntar
Gentamerah.com || Waykanan – APBD Kabupaten Waykanan Tahun
Anggaran 2023 diharapkan semakin produktif, efisien, dan berdaya tahan dalam
mendukung pencapaian sasaran pembangunan. Harapanya segala kebutuhan belanja
daerah untuk anggaran tahun berjalan bisa terpenuhi, karena disadari masih
banyak kebutuhan pembangunan.
Hal itu diungkapkan Bupati Waykanan, H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M pada rapat
Paripurna DPRD Waykanan dalam rangka Agenda Pengesahan Rancangan Peraturan
Daerah tentang APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2023 dan Pengesahan
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan
Kabupaten Way Kanan Tahun 2022-2037, Selasa (29/11/2022).
Raden Adipati Surya mengatakan, bahwa dengan disahkannya
RAPBD Tahun 2023, diharapkan segala kebutuhan belanja daerah untuk anggaran
tahun berjalan bisa terpenuhi, karena disadari masih banyak kebutuhan
pembangunan, seperti pelayanan dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat masih
banyak yang belum tersentuh, hal tersebut tergambar dari antusiasme dan
menyarankan kegiatan-kegiatan yang harus dianggarkan pada APBD tersebut.
“Sehingga dengan adanya strategi fiskal yang akan dijalankan
Pemerintah Daerah, APBD Kabupaten Waykanan Tahun Anggaran 2023 diharapkan
semakin produktif, efisien, dan berdaya tahan dalam mendukung pencapaian
sasaran pembangunan,” ungkapnya.
Bupati menjelaskan, bahwa besaran angka dalam Rancangan APBD
2023 tersebut telah disusun secara kredibel dan realistis sesuai dengan
tantangan perekonomian yang akan dihadapi, serta disusun sesuai dengan UU Nomor
33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah, UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan
Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah dan Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran
2023.
“Saya berharap nantinya APBD ini mampu menjadi motor
penggerak ekonomi yang adil, efektif dan berkesinambungan, sehingga mampu
mengendalikan risiko, serta berkelanjutan, yang akan memberikan kontribusi
positif dalam penguatan fungsi alokasi, distribusi dan stabilisasi, yang pada
akhirnya dapat menjadi penopang terlaksananya pembangunan yang berkelanjutan di
Kabupaten yang kita cintai ini,” harap Bupati.
Ucapan terima kasih disampaikan Bupati Waykanan, serta
penghargaan kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Way Kanan, atas segala
partisipasi aktif, atas segala perhatian dan tenaganya sehingga Raperda Rencana
Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Way Kanan Tahun 2022-2037 juga telah
disahkan menjadi Peraturan Daerah.
“Perda RIPPARKAB ini juga akan menjadi acuan bersama Periode
Tahun 2022-2037 dalam membangun dan mendorong sektor pengelolaan unggul
pariwisata yang lebih kreatif dan inovatif dalam memacu pertumbuhan ekonomi,
menuju masyarakat Way Kanan Unggul dan Sejahtera. Dan dengan telah disetujui
bersama dua Raperda ini, selanjutnya Sekdakab Way Kanan akan menyampaikan
kepada Gubernur Lampung, untuk selanjutnya akan dievaluasi”, ujar Bupati
Adipati.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan
Keputusan DPRD Kabupaten Waykanan dan Naskah Kesepakatan oleh Bupati dan
Pimpinan DPRD Kabupaten setempat.
Kegiatan yang dihadiri Anggota Forum Komunikasi Pimpinan
Daerah, Sekretrais Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.IP, para Staf Ahli
Bupati, para Asisten Sekda, Sekretaris DPRD, Satuan Kerja Perangkat Daerah,
Instansi Vertikal dan Kabag Setdakab.
Editor : Seno