Laporan : Andi Sunarya
Gentamerah.com || Mesuji – Satuan Reserse Narkotika dan
Barang Terlarang (Sat res Narkoba) Polres Mesuji, Lampung melakukan pemusnahan
Barang Bukti (BB) Narkotika jenis shabu sebanyak dua kilogram dan 998 butir ekstasi
merk Ferrari. Pemusnahan barang bukti
hasil tangkapan tersebut dilakukan di halaman Mapolres setempat, Kamis(22/12/2022).
“Pemusnahan Dua jenis Narkotika hasil tangkapan ini dilakukan
dengan cara dihancurkan, kemudian dimasukan kedalam mesin penggiling yang sudah
terisi cairan wipol (pembersih lantai) dan air, kemudian digiling, sehingga
menjadi cairan dan selanjutnya ditanam didalam tanah dicampur semen,” kata
Kapolres Mesuji, AKBP Yuli Harydho, melalui KasatRes Narkoba, Iptu David Herlis
kepada wartawan.
Dari hasil tangkapan dua jenis Narkoba tersebut, kata David,
setidaknya puluhan ribu nyawa dapat diselamatkan, akibat ancaman narkoba, dan
lebih dari Rp2 milyar uang negara terselamatkan dari transaksi barang haram
tersebut.
Selain Pemusnahan Barang Bukti Narkoba, dalam kesempatan
yang sama Polres Mesuji juga melakukan gelar Pasukan pengamanan Natal dan Tahun
baru 2023 mendatang.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mesuji AKBP Yuli
Haryudo, Kajari Mesuji Azy Tyawardhana, Perwakilan Bidang Humas Polda Lampung
AKBP Rahmad Hidayat, Kasubdit III direktorat Narkoba KOMPOL M. Budi
Setiadi,Sekertaris daerah Kabupaten Mesuji mewakili Bupato Mesuji Syamsudin.
Waka Polres Mesuji Kompol Juli Sundara,Danramil Mesuji Mayor Sutoto,dan Pejabat
Utama dan para perwira Polres Mesuji serta Perwakilan Badan Nasional Narkotika
Kabupaten Lampung Timur Sigit Raharja.
Editor : Nara