Habis Masa Jabatan, Kakam Rantau Temiang Diserahterimakan Kepada Pj

 

Habis Masa Jabatan, Kakam Rantau Temiang Diserahterimakan Kepada Pj

Laporan : Kuntar

Gentamerah.com || Waykanan – Setelah dilantik menjadi penjabat
(Pj) Kampung Rantau Temian, Kecamatan Banjit, Waykanan, M.Zarol ,S.Spd,.M.M
melakukan serah terima dengan Heril Supi, kepala kampung Rantau Temiang yang
habis massa jabatanya. Serah terima dilakukan di Balai Kampung setempat,   Jum’at (30/12/2022)..

Camat Banjit, Nasrullah Ali mengatakan, dengan berakhirnya
masa jabatan Kepala Kampung Rantau Temiang, sudah banyak yang diperbuat oleh Heril
Supi. Semoga atas apa yang dilakukan selama ini menjadi Kepala Kampung Rantau Temiang
merupakan hal yang baik bagi masyarakat.

Harapannya, Pj Kepala Kampung Rantau Temiang dapat
melaksanakan program yang sudah ada, terutama dalam pelaksanaan pemilihan
kepala kampung.

“Selamat berkerja, bekerjalah sesuai prosedur yang ada dan
berdasarkan intruksi Bupati pada saat pelantikan,  agar mempersiapkan untuk pemilihan kepala
kampung, selain prioritas Dana Desa Tahun 2023 nanti,” kata Nasrullah Ali.

Ditempat yang sama,  Heril Supi, mantan Kepala Kampung Rantau
Temiang Priode 2017 – 2022 menyampaikan ucapan terimakasih atas kepercayaan dan
dukungan masyarakat setempat.

“Saya secara pribadi memohon maaf kepada masyarakat,jika
selama ini sebagai Kepala Kampung Rantau Temiang ada kesalahan dan ketidak puasan
masyarakat selama saya memimpin,” kata dia.

Heril Supi juga mengucapkan  permohonan maaf kepada Bupati Way Kanan, Camat
Banjit, Ketua APDESI Banjit, jika selama ini ada kesalahan selama menjabat
kepala Kampung Rantau Temiang.

Pj Kakam Rantau Temiang, M.Zarol mengatakan, sebagai Pj akan
meneruskan program yang sudah tertuang di RKPK yang sudah ada sesuai mekanisme
yang ada.

“Sesuai instruksi dari pimpinan, langkah awal yaitu menyusun
persiapan untuk persiapan dan tahapan pemilihan Kepala Kampung yang akan datang,”kata
dia.

Editor : Kan’s

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18