Dugaan Wik Wik Bidan Banjit, Anggota DPRD Lampung : Memalukan, Harus Ditindak Tegas

Dugaan Wik Wik Bidan Banjit, Anggota DPRD Lampung : Memalukan, Harus Ditindak Tegas

Gentamerah.com || Waykanan – Terkait dugaan perselingkuhan
oknum bidan Puskesmas Banjit Kabupaten Waykanan, Lampung, Anggota DPRD Provinsi
Lampung, Sahdana meminta agar secepatnya diberi sanksi tegas, karena telah
mencoreng nama instasi Kesehatan dan daerah.

“Dia (Oknum Bidan, EF) itu seorang ASN dan pelayan masyarakat,
kalua dia berbuat seperti itu, hal tersebut sudah memalukan instansi tempatnya
bernaung. Apalagi infonya banyak membuat vedio-vedio mesum seperti itu, ap aitu
tidak mencoreng nama daerah, khususnya Waykanan. Maka kalua tidak segera
ditindak, ini akan jadi preseden buruk kedepan,” kata Sahdana, anggota DPRD
Lampung, Fraksi PDI Perjuangan, melalui telpon genggamnya, Senin (09/01/2023).

Suhadana juga menyangkan perbuatan bidan tersebut, karena
suaminya seorang penegak hukum, yang seharusnya memberikan contoh yang baik. “Sayang
sekali, suaminya penegak hukum tapi istrinya berbuat seperti itu. Dan harusnya
pula penegak hukum tidak tinggal diam, kalau memang sudah ada laporan ke Polres,”
ujarnya.

Baca Juga : Dugaan Mesum Oknum Bidan Banjit, Inspektorat :Bisa Sanksi Sedang Atau Berat

Tokoh masayarakat asal Kecamatan Waytuba, Waykanan itu juga
menyoroti banyaknya kejadian pencabulan anak dibawah umur, yang melibatkan
keluarga. Sementara selama ini kabupaten Waykanan selelu mendapatkan
penghargaan Lingkungan Ramah anak.

“Penghargaan itu jangan Cuma dijadikan pajangan saja, harus diimbangi
dengan kondisi yang ada. Artinya hal yang memalukan seperti ini harus
diminimalisir, kalua seperti bidan itu ya harus segera ditindak tegas, saya
berharap Bupati  harus cepat respon
masalah seperti ini,” kata dia.

Diketahui kasus tersebut bermula ketika istri SW alias Jaya,
lelaki selingkuhan EF yang juga lawan adegan dalam video syur, melaporkan
suaminya ke Mapolres Lampung Utara beberapa waktu lalu.

setelah melihat rekaman adegan syur antara SW dengan EF,
oknum Bidan Puskesmas Banjit, Waykanan dari handphone SW.  Aniah, Warga Bukitkemuning, Lampung Utara,
melalui kuasa hukumnya, Suwardi, S.H., M.H mengungkapkan, EF selain berprofesi
sebagai  oknum bidan juga merupakan  anggota Bhayangkari (istri Polisi,red) Polres
Waykanan.

 “Kami sudah
melaporkan perbuatan perzinahan itu, kalau bukti perbuatan perzinahan tersebut
ada video rekaman keduanya melakukan aksi adegan ranjang terlarang.  Bukti laporan kami, tertuang dalam
LP/3499/B/XII/2022/Polda Lampung/SPKT RES LU, tertanggal 22 Desember 2022,”
kata Suwardi, Sabtu (24/12/2022).

Menurutnya, SW telah melakukan perzinahan dengan EF sejak
lima tahun belakangan ini. ”Dari pengakuan klien kami, suaminya SW alias Jaya
(46), telah berselingkuh dengan oknum bidan berinisial EF, dan sudah berlangsung
lama,” ujarnya.

Dari pengakuan Aniah, selama ini seudha pernah ditanyakan
langsung ke SW terkait persilingkuhan tersebut, tetapi suaminya selalu
membantahnya. Video adegan syur tersebut berhasil dilihat Aniah dari hanphone
genggam suaminya sekitar dua pekan lalu. Aniah yang melihat perbuatan keduanya
kaget bukan kepalang, karena ditemukan dalam HP itu banyak foto -foto mesra
hingga video mereka saat berhubungan badan. Akibat sakit hati tersebut, Aniah
didampingi kuasa hukumnya, Suwardi, S.H, melaporkan perbuatan itu  ke Mapolres Lampung Utara.

Saat ini, Inspektorat sudah mulai melakukan pemeriksaan. Namun,
disayangkan laporan istri SW ke Mapolres Lampura, tidak ada tindak lanjutnya.
RED

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18