Rehab Irigasi Banjit, Wabup Waykanan : Kwalitas Atau Tidak, Kita Hanya Penerima Manfaat Saja

 

Hadiri Running Tes Rehab Irigasi Banjit, Wabup Waykanan : Kita Hanya Penerima Manfaat Saja

Gentamerah.com || Waykanan – Pemerintah Kabupaten Waykanan,
Lampung hanya sebagai penerima manfaat, bukan menerima penyerahan hasil
pekerjaan rehabilitasi irigasi di Banjit, kabupaten setempat. Serah terima
pekerjaan dilakukan rekanan kepada balai besar, sebagai leading sektor,
anggaran APBN, proyek irigasi tersebut.

Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Waykanan, Drs. Ali Rahman kepada
media ini, saat ditanya apakah pemerintah daerah Waykanan menerima hasil
pekerjaan rehabilitasi irigasi tersier di Banjit, dengan anggaran milyaran
rupiah dari dan APBN, pada acara running tes, di lokasi proyek setempat, Jum’at
(27/01/2023).

“Jangan tanya diterima atau tidak, karena kita
(Waykanan,RED) hanya penerima manfaat saja, in ikan anggaran kementerian. Kalau
urusan serahterima itu, dari rekanan ke balai besar,” kata Wakil Bupati
Waykanan, Ali Rahman, seraya tersenyum.

Dalam sambutan singkatnya dihadapan rekanan, PPK Balai Besar
dan sejumlah pejabat serta masyarakat pengguna air, Ali Rahman mengaku
bersyukur sudah ada rehab saluran irigasi yang dananya milyaran rupiah.

:Alhamdulillah, sudah direhap, kalau airnya lancar tentunya persawahan
bisa digarap. Dan kita mudah-mudahan seperti di OKU, bisa panen padi sampai
tiga kali dalam satu tahun,” katanya.

Harapanya, warga dapat memanfaatkan aliran irigasi itu bukan
hanya untuk persawahan tetapi bisa untuk area bebek petelur. “Coba kalau kita
manfaatkan untuk ternak bebek, saratus aja, kalau nelor semua sudah serratus juga.
Harga telur bebek berapa ya, kalau Rp3 ribu aja, sudah berapa itu. Jadi manfaatkan
aliran ini bisa multi guna,” kata dia.

Ali Rahman mengungkapkan, jika terbukti ada pengerjaan
proyek mutu dan kualitasnya tidak bagus, harus tetap diperbaiki oleh rekanan
yang mengerjakannya, sebab saat ini masih tahap pengesahan pertama, jika memang
dipastikan semua bagus maka baru bisa PHO.

“Kalau penilaian saya, karena saya hanya melihat di pintu
air ini,  saya buka lancer, tapi saya
hanya melihat disini aja. Entah kalau dibelakang jauh sana, saya gak liat, tapi
semua ada aturannya. Apabila memang terjadi keterlambatan penyelesaian
pekerjaan, maka akan ada dedenda,” kata dia.

Hadir dalam acara tersebut, Kabid pelaksanaan jaringan
pemanfaatan air, Ahmad samudra, pejabat pembuat komitmen irigasi dan rawa, Ir,Ani
rahayu,MT, Kadis PU Waykanan, Edwin Bavur, dan unsur muspika setempat.RED

 

Tinggalkan Balasan