Deklarasi MRA, Sekda Sebut Skor Verifikasi Administrasi Penilian Waykanan Sebagai KLA 688,0

 

Deklarasi MRA, Sekda Sebut  Skor Verifikasi Administrasi Penilian Waykanan Sebagai KLA 688,0

Laporan : Kuntar

gentamerah.com || Waykanan – Pada Tahun 2022 Kabupaten Waykanan
kembali mengikuti Evaluasi Penilaian Kabupaten Layak Anak dengan skor mandiri
927,1, setelah dilakukan verifikasi Administrasi oleh Kementerian PPPA, skor
berubah menjadi 688,0.

Sekdakab Waykanan, Saipul menyampaikan hal itu, saat
dilakukan deklarasi Madrasah ramah anak (MRA), yang menurutnya, sebagai wujud komitmen
dari para anggota gugus tugas kabupaten layak anak (KLA) Provinsi Lampung dan
Kabupaten Waykanan, untuk mengimplementasikan kebijakan pemenuhan hak anak dan
perlindungan terhadap anak secara menyeluruh dan berkelanjutan.

“Pemerintah Kabupaten Waykanan sangat mengapresiasi
Deklarasi Madrasah ramah anak, guna mendorong terwujudnya visi misi yang
tertuang dalam RPJMD Kabupaten Waykanan Tahun 2021-2026, yaitu terwujudnya Waykanan
Unggul dan Sejahtera serta Misi yang terdapat pada poin ketiga yaitu
meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dan kompetensi sumber daya manusia,”
kata Saipul, saat menghadiri Acara Kunjungan Kerja Kepala Kantor Wilayah
(Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo, di Aula
Kementerian Agama Kabupaten Waykanan, Senin lalu, sekaligus deklarasi Madrasah
Ramah Anak dari tingkatan Raudhaul Athfal (RA) sampai ke Madrasah Aliyah (MA).

Menurutnya, acara tersebut salah satu sasarannya adalah
meningkatkan kualitas hidup anak dengan strategi meningkatkan upaya pemenuhan
hak anak, meningkatkan upaya perlindungan anak, serta meningkatkan pembinaan
tentang hak anak pada keluarga.

Saipul berharap. semua Organisasi Perangkat Daerah, Instansi
Vertikal, Lembaga Masyarakat, Dunia Usaha dan Insan Pers di Kabupaten Waykanan,
untuk terus meningkatkan komitmen dan sinergitasnya dalam upaya pemenuhan hak
anak dan perlindungan khusus anak di Kabupaten Waykanan dalam bentuk program
dan kegiatan yang berkelanjutan.

“Semoga dengan semangat sinergitas ini, dapat mewujudkan
Kabupaten Waykanan kembali menjadi Kabupaten layak anak dengan tingkatan yang
lebih tinggi dari tahun sebelumnya, yaitu tingkat madya,” imbuhnya.

Editor : Nara

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group